KITASIAR.com – Pemerintah Nagari IV Koto Hilie, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat terus fokus untuk mencegah lonjakan kasus stunting.
Untuk itu, anak balita di Nagari IV Koto Hilie diberikan asupan gizi atau makanan tambahan. Mereka yang mendapatkan asupan gizi adalah anak balita yang terindikasi stunting.
“Sepanjang 2021 lalu, kami telah melakukan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) kepada 59 anak balita. Di tahun 2022 ini, nagari juga akan fokus memberikan asupan gizi tambahan tersebut,” kata Wali Nagari IV Koto Hilie, Satria Darma Putra, Sabtu (15/1/2022).
Satria menjelaskan hal ini dilakukan untuk merealisasikan program-program dari pemerintah pusat dalam upaya pencegahan stunting.
“Permasalahan stunting menjadi perhatian serius. Untuk mengatasi itu, kami di nagari juga turut berkontribusi dalam upaya meminimalisasi terjadinya kasus stunting bagi anak balita,” sebut Satria.
Salah satu bentuk perhatian dengan mengalokasikan dana desa setiap tahun untuk memberikan makanan tambahan terhadap anak balita.
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama, sehingga mengakibatkan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek dari standar usianya.
“Kita berharap, agar tidak ada lagi balita di nagari yang terindikasi stunting. Saat ini, kami bersama kader dan bidan desa telah memberikan makanan tambahan empat sehat lima sempurna sebagai bentuk kepedulian nagari terhadap anak balita yang terindikasi stunting,” jelas Satria.
Diketahui, PMT adalah kegiatan pemberian makanan tambahan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan. Serta mengandung nilai gizi yang sesuai dengan kebutuhan sasaran.
PMT ada dua macam yaitu pemberian makanan tambahan pemulihan dan pemberian makanan tambahan penyuluhan. Intinya, memiliki tujuan yang sama yaitu untuk memenuhi kebutuhan zat gizi yang dibutuhkan oleh balita.
PMT pemulihan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan gizi balita sekaligus sebagai pembelajaran bagi ibu dari balita sasaran. PMT pemulihan diberikan dalam bentuk makanan atau bahan makanan lokal. Hanya dikonsumsi oleh balita gizi buruk dan sebagai tambahan makanan sehari-hari bukan sebagai makanan pengganti makanan utama.
Permasalahan gizi buruk diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah melalui berbagai kebijakan dan program yang terintegrasi.
Diketahui, berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021 tercatat bahwa sepanjang tahun 2020 terdapat 63 bayi yang tersebar di 15 kecamatan mengalami gizi buruk. Lalu, ada juga 62 bayi dengan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan satu orang kematian ibu saat melahirkan.