Bupati Pessel Minta Masyarakat Protes Ketidakadilan Lewat Program Bansos Tak Tepat Sasaran

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. (KITASIAR/Bambang Putra Niko)

KITASIAR.com- Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat Rusma Yul Anwar meminta masyarakat di daerah itu untuk memprotes ketidakadilan terhadap program bansos yang tidak tepat sasaran.

Saat ini, lanjut dia, Dinas Sosial setempat tengah melakukan uji publik dengan menampilkan data-data penerima manfaat bansos dari program pemerintah yang selama ini terus bergulir.

Sehingga, dari tampilan data tersebut masyarakat di setiap desa dapat mengetahui siapa saja masyarakat yang pantas atau tidak layak menerima.

Kemudian, dari temuan data peserta penerima bansos yang dinilai tidak layak, masyarakat juga bisa mengajukan keberatan dan meminta dinas sosial melakukan verifikasi ke lapangan.

Bacaan Lainnya

“Data-data penerima bansos itu, ditempelkan di tempat umum, di warung, musala dan masjid. Guna uji publik itu sebenarnya, saya menginginkan agar masyarakat bersama-sama memprotes ketidakadilan itu,” kata Rusma saat menggelar jumpa pers bersama awak media, Jum’at (1/4/2022) di ruang rapat bupati.

Agar penerima program bansos itu berjalan sesuai harapan, Bupati Rusma Yul Anwar meminta seluruh masyarakat Pesisir Selatan dapat berpartispasi aktif untuk melakukan kontrol dalam mengoptimalkan penerima bantuan program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dapat tersalur tepat sasaran.

“Jadi, kontrol masyarakat secara umum di Pesisir Selatan itu yang saya minta. Jadi yang menilai saat ini adalah masyarakat. Dinas sosial akan menampilkan datanya, setelah dilihat ini tidak benar, itu tidak benar, dia protes ajukan keberatannya, maka kita akan proses,” jelasnya.

Berdasarkan data uji publik sementara yang dirilis Dinas Sosial Pesisir Selatan, per Maret 2022 sebanyak 4.358 data yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos dihapus.

Mereka yang dihapus sebagai penerima manfaat itu dinilai tidak layak lagi berdasarkan uji publik yang dilakukan oleh Dinas Sosial Pesisir Selatan dan graduasi paksa yang dilakukan tenaga pendamping PKH.

Dari total data tidak layak itu, dihimpun dengan berbagai kategori diantaranya masyarakat mampu sebanyak 2.639 peserta. Lalu, PNS dan keluaraga PNS atau pensiunan sebanyak 86 peserta, perangkat nagari sebanyak 70 peserta, meninggal 979 peserta serta graduasi mandiri dan lainnya 584 peserta.

Adapun total data yang ditampilkan dinas sosial dengan lima program bansos itu, antara lain data penerima bantuan PKH, 20.750 KPM, BPNT PPKM 33.667 KPM, KIS APBN 172.466 peserta, KIS APBD, 29.000 peserta dan KIP, 19.672 peserta.

Sumber data tersebut diperoleh dari Pusdatin Kesos, Februari 2022, BPJS Cabang Sumatera Barat, serta Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan.

Bupati Rusma menginginkan agar masyarakat yang selama ini terabaikan karena tidak memiliki koneksi dan kekuasaan bisa mendapatkan hak mereka melalui program bansos yang disediakan pemerintah. Upaya itu sekaligus untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

“Kita harus mengakhiri semua ini, kita harus memberikan kepada mereka yang punya hak, mereka yang terpinggirkan, mereka yang tidak punya akses kekuasaan sehingga mereka terabaikan. Nah saya ingin mengembalikan itu pada kondisi yang ideal, melalui uji publik yang masih sedang dilakukan, “tuturnya.

Ia menambahkan lahirnya kebijakan uji publik tidak lepas dari harapan pemerintah daerah dalam mengumpulkan data yang akurat dan valid. Sehingga, berbagai kebijakan dan program yang direncanakan ke depan didasari basis data yang jelas dan tepat sasaran.

Penekanan basis data tersebut bahkan juga ditegaskan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena dari setiap pekerjaan muaranya tidak lepas dari akurasi data.

“Karena kita tidak ingin bekerja seperti ‘marancah sawah nan laweh’ (tidak tentu arah), maka berdasarkan itu, semua potensi daerah, saya minta kepada kepala dinas untuk berikan data dan dapat diakses melalui satu data,” tutupnya.

Kegiatan jumpa pers juga didampingi langsung oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wendra Rovikto serta Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Eliren Yana Yori. (niko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *