KITASIAR.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan untuk Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat karena telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan.
Piagam penghargaan diberikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pesisir Selatan, Muhammad Afdhal didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang, Tetty Widayantie dan diterima langsung oleh Kepala Kementerian Agama Pesisir Selatan, Abrar Munanda di ruang kerjanya pada Selasa (30/8/2022).
“Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan karena telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Muhammad Afdhal.
Afdhal menjelaskan sebelum penyerahan piagam penghargaan ini, pihaknya juga telah melakukan sosialiasi terlebih dahulu kepada pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan terkait pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan ini.
Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Setelah melakukan sosialisasi tersebut, Afdhal menilai seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut sangat antusias terhadap program-program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Terlihat Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan sangat berperan aktif dan peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai di lingkungan kerjanya,” terang Afdhal.
Ke depan, Afdhal mengharapkan agar seluruh sekolah segera mendaftarkan sekolah dan seluruh pegawainya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, untuk kenyamanan dan kesejahteraan para pegawainya.
Afdhal mengatakan untuk saat ini jumlah penduduk Kabupaten Pesisir Selatan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 30.597 jiwa baik yang berdomisili di Kabupaten Pesisir Selatan maupun di luar.
“Total santunan yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan Painan senilai Rp25.7 miliar,” sebut Afdhal.
Afdhal tidak hanya mendorong pekerja formal saja untuk segera mendaftar ke program BPJS Ketenagakerjaan ini, tetapi pekerja informal seperti nelayan, pedagang, tukang, petani, dan lainnya juga diharapkan untuk mendaftarkan diri.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting untuk diikuti karena akan memberikan kesejahteraan dan kenyamanan bagi para pekerja formal maupun informal,” tuturnya.
(*/ksr)