Bawaslu Provinsi Sumbar Lakukan Penguatan Kelembagaan di Bawaslu Pesisir Selatan

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO & Diklat) Febrian Bartez mengunjungi Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dalam rangka konsolidasi dan penguatan kelembagaan, Jumat (22/8/2025).

Ikut hadir dalam monitoring tersebut, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat, Mafral.

Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengucapkan terima kasih atas kehadiran pimpinan Bawaslu Provinsi Sumbar. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut menjadi tambahan semangat bagi jajaran Bawaslu Pesisir Selatan.

Ketua juga menginformasikan bahwa dalam tantangan efisiensi saat ini, Bawaslu Pesisir Selatan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan pendidikan pemilu bagi pemilih pemula.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan tersebut sudah kita selenggarakan di SMAN 3 Painan dan MAN 2 Pesisir Selatan,” ujarnya.

Febrian Bartez menuturkan bahwa di masa non-tahapan seperti saat ini, konsolidasi kelembagaan menjadi prioritas, baik konsolidasi internal maupun eksternal.

Secara internal, pasca dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terdapat beberapa formasi yang tidak sesuai dengan pekerjaan sebelumnya saat berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri Sipil (PPN-PNS) di Bawaslu. Oleh karena itu, hal ini menjadi perhatian serta tugas pimpinan dan kepala sekretariat untuk meningkatkan kompetensi pegawai tersebut, tambah Bartez.

“Kompetensi yang ditempa kepada PPPK tersebut bermuara pada kinerja yang ditampilkan oleh pegawai,” jelasnya.

Dengan adanya konsolidasi, diharapkan kompetensi masing-masing staf dapat dipetakan, kemudian diklasifikasikan agar memudahkan dalam memberikan penguatan.

Konsolidasi eksternal, seperti yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan melalui kegiatan pendidikan politik bagi pemilih pemula, tinggal mengoptimalkan intensitasnya menjelang dimulainya tahapan pemilu yang akan datang, ungkap Bartez.

Sementara itu, Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar, Mafral, menyinggung tentang tata kelola arsip di Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan.

Menurutnya, arsip sangat fundamental bagi suatu lembaga. Jika penataan arsip baik, akan memudahkan lembaga dalam pertanggungjawaban secara administrasi maupun hukum.

“Apalagi kantor Bawaslu Pesisir Selatan cukup representatif untuk menyediakan fasilitas ruangan kearsipan agar arsip tertata dengan baik,” ujarnya.

Mafral juga menambahkan bahwa distribusi staf sebaiknya dilakukan pada masa non-tahapan. Jangan dilakukan pada masa tahapan karena dapat mengganggu pelaksanaannya nanti.

Terkait aksi Survei Penilaian Integritas Elektronik (E-SPI) tahun 2025, menurutnya harus dioptimalkan dalam pemenuhan data primer dan sekunder, tutup Mafral. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan