Bawaslu Pessel Beri Penguatan Pemahaman Kepemiluan pada Kelompok Disabilitas

Bawaslu Pessel beri penguatan pemahaman kepemiluan pada kelompok disabilitas. (Ist)

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengajak pemilih disabilitas berpartisipasi untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Untuk itu, Bawaslu Pessel dari dini sudah memberikan penguatan pemahaman kepemiluan pada kelompok disabilitas terhadap peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB).

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison menjelaskan partisipasi pemilih disabilitas dinilai penting. Sebab, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat umur punya hak pilih yang sama.

Bahkan mereka juga bisa menjadi bagian dalam pengawasan partisipatif.

Bacaan Lainnya

Penguatan pemahaman kepemiluan tersebut direalisasikan dengan melakukan rapat koordinasi secara daring dan luring dengan peserta didik pada empat SLB di Pesisir Selatan yang langsung didampingi guru pendamping.

“Harapannya, kita ingin pemilih disabilitas ini menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024 nanti. Hak suara mereka juga sama dengan pemilih lain,” katanya, Kamis (21/7/2022) di Painan.

Rakor yang secara resmi dibuka Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Erman Wadison tersebut diikuti 60 orang yang berasal dari empat SLB. Dihadiri oleh tiga orang komisioner lainya yaitu Syafrijal Chan, Yani Rahma Sari dan Nurmaidi.

Kegiatan juga dihadiri perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Pesisir Selatan dan sejumlah Komisioner Bawaslu Pesisir Selatan.

Peserta hadir secara luring siswa SLBN 1 Painan dan SLBN Sago di ruang rapat Bawaslu Pessel, sedangkan SLBN Lengayang dan SLBN Balai Selasa, hadir secara daring.

Diketahui berdasarkan data di KPU Kabupaten Pesisir Selatan, jumlah pemilih disabilitas pada pilkada tahun 2020 sebanyak 1245 orang, sementara yang menggunakan hak pilih 573 orang.

Sementara jumlah disabilitas tahun 2021 sebanyak 2429 orang, sedangkan siswa SLB yang berpotensi memiliki hak pilih di tahun 2024 sebanyak 178 orang.

Selain menggunakan hak pilih, mereka juga diharapkan terlibat dalam pengawasan partisipatif. Hal ini sekaligus untuk mencegah kecurangan dalam masa tahapan pemilu.

Pemilih yang cerdas sebut Erman juga tidak bisa dipengaruhi orang lain. Bahkan jika terjadi kecurangan dapat dilaporkan ke Bawaslu secara berjenjang. (niko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *