KITASIAR.com – Bawaslu mengapresiasi kolaborasi bersama-sama KPU yang dilakukan oleh Tiktok Indonesia terkait Peluncuran Pusat Panduan Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan peluncuran ini akan membantu Bawaslu dalam memberikan informasi yang benar dan akurat kepada masyarakat.
Tidak hanya itu, Lolly pun menyambut baik langkah TikTok dalam berkomitmen mendorong integritas pemilu dan melawan penyebaran misinformasi, disinformasi, dan hoaks lewat kampanye dengan tagar #SalingJaga. Menurutnya masyarakat berhak mendapat informasi sebebas-bebasnya tentang Pemilu 2024.
“Lewat TikTok Indonesia, kami harapkan ke depan dalam konteks positif bersama-sama dapat saling memberikan informasi kepemiluan, informasi yang cepat untuk segala potensi dugaan pelanggaran,” tutur Lolly di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Lewat peluncuran ini, Lolly meminta agar seluruh kalangan masyarakat bisa saling jaga dalam menyebarkan dan membuat konten di platform media sosial. Sehingga dia berharap semakin banyak informasi yang mengedukasi masyarakat, bukan yang menyesatkan.
“Mari jaga pemilu, mari langsung menggunakan pusat panduan pemilu 2024 dimanapun kapanpun melalui usapan dari akun yang Sahabat miliki. Kolaborasi ini untuk menegakkan keadilan hukum pemilu,” tutur Lolly.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos pun menyatakan hari ini adalah hari pertama kampanye dari 75 hari ke depan. Dia menyebutkan terdapat 204 juta data pemilih, yang 50 persennya adalah pemilih dari Generasi X dan Generasi Z yang menggunakan medsos maka peluncuran ini penting untuk menambah pengetahuan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi penuh kepada TikTok, yang turut memberikan pendidikan politik dengan cara yang sangat akrab dengan anak muda via media sosial, dalam hal ini pengguna TikTok,” kata Betty.
Sebagai informasi, TikTok melakukan kolaborasi ini untuk terus berkomitmen memberikan informasi yang kredibel, terutama di masa kampanye. Salah satu upaya untuk turut mencegah misinformasi terdapat tombol lapor misinformasi pemilu untuk melaporkan informasi yang tidak benar atau hoaks.
Dalam fitur ini, TikTok tidak mengizinkan konten yang tidak akurat, menyesatkan, atau palsu yang dapat menyebabkan kerusakan signifikan pada individu atau masyarakat, tanpa memandang niatnya. Kerusakan signifikan meliputi kerusakan fisik, psikologis, atau sosial, serta kerusakan properti.
TikTok pun memastikan untuk mengandalkan mitra pemeriksaan fakta independen dan database klaim yang telah diperiksa fakta sebelumnya untuk membantu menilai akurasi konten. Konten tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan dalam FYP jika berisi teori konspirasi umum atau informasi yang belum terverifikasi terkait dengan keadaan darurat. (*)