KITASIAR.com – Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Solok, Kamis (22/01/2026), untuk memastikan kualitas pelayanan publik berjalan optimal dan sesuai standar.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota meninjau langsung aktivitas pelayanan perizinan dan nonperizinan, mulai dari ruang pelayanan, alur proses perizinan, hingga kesiapan aparatur dalam melayani masyarakat.
Ia juga berdialog dengan pegawai dan masyarakat yang sedang mengurus perizinan.
Wali Kota Solok menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan, baik dari segi kecepatan, ketepatan, maupun keramahan petugas.
Menurutnya, DPMPTSP merupakan wajah pelayanan Pemerintah Kota Solok, sehingga kualitas layanan yang diberikan menentukan tingkat kepercayaan masyarakat.
“Mari pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Aparatur harus melayani dengan sikap ramah dan profesional, tanpa mempersulit proses perizinan,” ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan perizinan, termasuk optimalisasi layanan berbasis digital agar masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih efisien. (DDP)







