KITASIAR.com – Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, S.H., melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Dr. Drs. H. Setya Budi, M.Pd., di Jakarta, Kamis (22/01/2026).
Pertemuan ini bertujuan mempercepat proses rekomendasi izin pelantikan pejabat yang menangani urusan administrasi kependudukan di Pemerintah Kota Solok.
Langkah ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada unit kerja administrasi kependudukan diangkat dan diberhentikan oleh Menteri atas usulan Bupati/Wali Kota melalui Gubernur.
Dalam audiensi, Wakil Wali Kota Solok menekankan pentingnya percepatan rekomendasi untuk menjamin kelancaran dan optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kota Solok.
Turut hadir mendampingi dalam pertemuan tersebut Dr. Handayani Ningrum, S.E., M.Si, selaku Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, dan Dr. Hj. Erliani Budi Lestari, M.Si, selaku Direktur Bina Aparatur Direktorat Jenderal Dukcapil.
Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Solok dan Kementerian Dalam Negeri, sehingga mendukung tata kelola administrasi kependudukan yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. (DDP)







