PPK Bayang Tetapkan DPSHP Pemilu 2024, Ini Jumlah Data Pemilihnya

KITASIAR.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir untuk pemilu 2024.

Dari penetapan DPSHP akhir tersebut tercatat jumlah data pemilih aktif di Kecamatan Bayang mencapai 31.940 data pemilih.

“Saat ini data pemilih aktif di Kecamatan Bayang ada sebanyak 31.940 data pemilih,” kata Ketua PPK Bayang, Namitra Nanto saat menggelar rapat pleno terbuka terkait DPSHP akhir di Aula Kantor Kecamatan Bayang, Minggu (4/6/2023).

Namitra mengatakan 31.940 data pemilih tersebut tersebar di 147 tps dan 17 nagari.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata dia, PPK juga mencatat terdapat 905 data pemilih potensial yang belum memiliki KTP elektronik.

Kemudian, data pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 152, pemilih baru 26 data, dan perbaikan data pemilih sebanyak 484.

Namitra menyampaikan DPSHP akhir ini merupakan data pemilih yang telah diplenokan di tingkat nagari atau panitia pemungutan suara.

Selama tahapan berlangsung, kata dia pergerakan data terus terjadi, PPK Bayang juga menerima data saran perbaikan melalui tanggapan dan masukan dari masyarakat ataupun dari Panwaslu Kecamatan Bayang.

Menurutnya, hal ini berguna agar data pemilih yang dihasilkan nanti lebih akurat dan valid, alhasil semua data pemilih yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024 untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten.

“Setelah DPSHP akhir ditetapkan di tingkat kecamatan, selanjutnya KPU Kabupaten Pesisir Selatan segera melakukan penyusunan daftar pemilih untuk menjadi daftar pemilih tetap,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *