KITASIAR.com – Kepolisian Sektor Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menangkap seorang pria berinisial R (37) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di wilayah Kecamatan Lengayang.
Kapolsek Lengayang, AKP Faisal Safutra, S.H., M.H., mengatakan tersangka diamankan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti di lapangan.
R diketahui berdomisili di Tarok, Kenagarian Lakitan, Kecamatan Lengayang.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Polsek Lengayang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penindakan dilakukan secara profesional sesuai prosedur,” ujar Faisal, Minggu (1/6/2025).
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberi efek jera kepada pelaku kejahatan, sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. (*/ksr)