Polisi Ungkap 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Foto: Dok. Tribata News

KITASIAR.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membongkar 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita puluhan kilogram sabu serta ganja.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9/2025).

Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang bisa merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa.

“Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gatot.

Bacaan Lainnya

Dari total 56 tersangka yang diamankan, 53 di antaranya laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8/2025) dini hari. Polisi menggagalkan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dibawa menggunakan mobil Avanza putih. Dalam operasi tersebut, lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 47,56 kilogram ganja.

Pengungkapan besar ini mendapat dukungan penuh dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polda Sumbar dalam memutus rantai peredaran narkoba, baik melalui penegakan hukum maupun pencegahan.

Kapolda menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas jaringan narkoba lintas provinsi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba, seluruh Polres, serta dukungan Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang bersinergi dalam pengungkapan kasus ini,” kata Gatot.

Ia juga mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk aktif melawan narkoba mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pergaulan sosial.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga lingkungan kita agar terbebas dari pengaruh narkotika,” pungkasnya. (*/tbn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *