Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Modus Paket Online Beri Resi Palsu di Tangerang

image Polda Metro Bongkar Jaringan Narkoba Modus Paket Online Beri Resi Palsu di Tangerang
Dok. Polda Metro Jaya

KITASIAR.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja yang memanfaatkan modus pengiriman paket online dengan resi palsu. Dua orang pelaku ditangkap di wilayah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Banten.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Pelaksana Tugas Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Budi Purwanto, pada Senin (26/1/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan VA (34) dan TM (29) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Dari tangan kedua tersangka, aparat menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 1,16 gram serta ganja seberat bruto 2,3 kilogram. Barang haram tersebut disimpan dan diedarkan dengan cara yang menyerupai aktivitas pengiriman logistik.

“Tersangka VA berperan sebagai pengedar di wilayah Tangerang Kota, sementara TM berperan sebagai penjaga gudang sekaligus penyimpan barang haram VA,” ujar AKP Budi, Senin (26/1/2026).

Bacaan Lainnya

AKP Budi menjelaskan, para pelaku mengemas narkotika ke dalam paket pengiriman online yang ditempeli stiker resi palsu. Cara ini digunakan untuk mengelabui petugas agar seolah-olah pelaku sedang menjalankan aktivitas pengiriman barang ekspedisi.

“Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu dicurigai, seolah-olah pelaku sedang mengantar paket ekspedisi. Mereka mengemas paket paket ini dengan resi paket palsu untuk mengelabui petugas jika mereka dicurigai,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Budi mengungkapkan bahwa kedua tersangka sebenarnya telah masuk dalam pantauan penyidik sejak Juli 2025. Namun, saat itu polisi sempat kehilangan jejak para pelaku. Pemantauan kemudian kembali membuahkan hasil setelah aktivitas mereka terdeteksi lagi pada Januari 2026.

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat serta menelusuri jalur distribusi narkotika tersebut untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

(*/ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *