KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pesisir Selatan (Pessel) melaksanakan pelatihan percepatan pengelolaan kearsipan, Selasa (31/5/2022).
Dalam kegiatan itu Bawaslu langsung menghadirkan pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Arieski Elfandi, selaku koordinator divisi sengketa Bawaslu Pesisir Selatan, menyampaikan bahwa pengelolaan kearsipan pada badan penyelenggara pemilu tersebut perlu dikelola dengan baik.
Sehingga, saat ada adanya permasalahan dalam proses pemilu serentak mendatang, Bawaslu telah siap dengan arsip yang lengkap sebagai bukti dalam pengawasan dan penyelenggaran pilkada secara bertahap.
“Ketersediaan arsip, penting untuk mendukung autentik keputusan lembaga,” katanya.
Hal tersebut sesuai dengan fungsi primer arsip yang memiliki nilai guna berdasarkan kepentingan pencipta arsip dalam menunjang tugas yang sedang berlangsung yang telah selesai.
Menurutnya keberhasilan pengelolaan arsip merupakan salah satu indikator keberhasilan kinerja Bawaslu dalam melaksanakan tugas.
Pada kegiatan tersebut Kabid Kearsipan Pemda Pesisir Selatan Amrisa, yang hadir bersama tim arsiparisnya, memaparkan, langkah awal untuk tertibnya pengelolaan arsil, Bawaslu Pessel harus menunjuk pengelola arsip melalui Surat Keputusan (SK).
Kemudian pada masing-masing Divisi, ditunjuk satu orang Unit Pengelola (UP) dan membentuk Unit Kearsipan (UK) yang berperan mengelola arsip lembaga.
“Arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan alat pengawasan yan dibutuhkan suatu lembaga dalam melakukan perencanaan, analisis data, pengembangan, perumusan kebijakan hingga pengambilan keputusan,” tutup Kabid.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi berharap kegiatan ini menjadi tambahan pengetahuan bagi jajaran sekretariat dalam pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan Arsip Nasional (ANRI).
“Bawaslu Pessel bertekad akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, karena mengabaikan pengelolaan arsip dapat memberikan dampak hukum,” tutupnya. (*)