Pendaftaran PPPK Guru Agama Sekolah Rakyat Ditutup 15 Oktober 2026, Tersedia 331 Formasi

Logo Sekolah Rakyat. (Dok. Kemensos)

KITASIAR.com – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat tahun 2026. Pendaftaran seleksi tersebut akan ditutup pada 15 Oktober 2026, dengan total 331 formasi yang tersedia.

Berdasarkan pengumuman seleksi yang dirujuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), formasi tersebut diperuntukkan bagi guru agama Islam, Buddha, Hindu, Katolik, Kristen, dan Konghucu. Penempatan berada pada unit Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial milik Kemensos.

Adapun rincian formasi yang dibuka meliputi 210 Guru Ahli Pertama untuk Guru Agama Islam dan Budi Pekerti, dua formasi guru agama Buddha, 15 formasi guru agama Hindu, 40 formasi guru agama Katolik, 63 formasi guru agama Kristen, serta satu formasi guru agama Konghucu.

Persyaratan Pelamar

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain warga negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun saat melamar, serta memiliki ijazah pendidikan minimal S1 atau D4.

Bacaan Lainnya

Pelamar juga diwajibkan memiliki sertifikat pendidik dan tercatat dalam pangkalan data Sertifikat Pendidik Guru Agama milik Kementerian Agama. Selain itu, peserta harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani, bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta memiliki catatan kepolisian yang memenuhi ketentuan.

Secara khusus, pelamar harus beragama sesuai dengan jabatan yang dilamar dan memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 2,75.

Dari sisi pengalaman, pelamar harus aktif mengajar sebagai guru agama dan budi pekerti di Sekolah Rakyat sekurang-kurangnya satu tahun, dibuktikan dengan surat keterangan kepala sekolah dan surat penugasan dari Kementerian Agama. Alternatifnya, pelamar dapat memiliki pengalaman mengajar minimal dua tahun secara akumulatif sesuai jabatan yang dilamar, dengan bukti surat keterangan dari kepala sekolah dan/atau ketua yayasan.

Pelamar juga harus memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang baik, bersikap moderat dan toleran, serta mampu membaca, memahami, dan menjelaskan makna kitab suci pada tingkat mahir. Peserta wajib bersedia bekerja secara sif dan tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau di asrama yang disediakan.

Selain itu, pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Bagi peserta yang tidak sedang aktif mengajar sebagai guru agama di Sekolah Rakyat, diperlukan surat izin mengikuti seleksi dari pejabat atau pimpinan lembaga yang berwenang sesuai ketentuan.

Dokumen Pendaftaran

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi pasfoto digital terbaru berlatar belakang merah, surat lamaran bermeterai dan bertanda tangan, surat pernyataan bermeterai, ijazah asli, serta transkrip nilai asli.

Pelamar yang aktif mengajar di Sekolah Rakyat wajib melampirkan surat keterangan aktif mengajar dan surat penugasan dari Kementerian Agama. Sementara itu, pelamar dengan pengalaman mengajar di luar ketentuan tersebut harus mengunggah surat keterangan pengalaman mengajar minimal dua tahun dan surat izin mengikuti seleksi.

Seluruh dokumen harus dipindai dalam warna, terbaca jelas, tidak rusak, serta diunggah sesuai format yang ditentukan. Dokumen persyaratan umumnya menggunakan format PDF, sedangkan pasfoto menggunakan format JPG atau JPEG.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar perlu membuat akun atau masuk menggunakan akun yang telah dimiliki, melengkapi data diri, memilih satu formasi jabatan, menentukan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi berbasis computer assisted test (CAT), serta mengunggah dokumen persyaratan.

Peserta diimbau memastikan seluruh data dan dokumen telah sesuai sebelum menyelesaikan proses pendaftaran. Ketidaklengkapan atau ketidaksesuaian dokumen dapat menyebabkan pelamar dinyatakan gugur dalam seleksi administrasi.

Tahapan dan Jadwal Seleksi

Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat 2026 terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, serta seleksi kompetensi tambahan.

Seleksi kompetensi dasar dilaksanakan secara luring menggunakan CAT BKN, yang mencakup kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara untuk menilai integritas dan moralitas. Selanjutnya, seleksi kompetensi tambahan berupa psikotes dan wawancara bersifat menggugurkan.

Berdasarkan jadwal yang tercantum dalam pengumuman, tahapan seleksi dijadwalkan sebagai berikut:

  • Pendaftaran: sampai 15 Oktober 2026.
  • Seleksi administrasi: 9–18 Oktober 2026.
  • Pengumuman hasil administrasi: 19–20 Oktober 2026.
  • Masa sanggah administrasi: 21 Oktober 2026.
  • Jawab sanggah: 21–23 Oktober 2026.
  • Pengumuman hasil administrasi pascasanggah: 24–25 Oktober 2026.
  • Pengumuman jadwal seleksi kompetensi dasar: 30 Oktober–1 November 2026.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar: 6–15 November 2026.
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar: 19–20 November 2026.
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 26 November–3 Desember 2026.
  • Pengumuman akhir: 17–18 Desember 2026.
  • Pengisian daftar riwayat hidup: 19–28 Desember 2026.

Calon pelamar dapat memeriksa ketentuan lengkap, rincian persyaratan, serta perubahan jadwal melalui pengumuman resmi BKN dan portal SSCASN. Informasi tersebut penting untuk memastikan proses pendaftaran dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

(*)

Silahkan ikuti konten menarik lainnya dari Kitasiar.com di Google News

Terima kasih telah membaca KITASIAR.com

Dukungan pembaca membantu kami untuk terus berkembang





Terima kasih atas dukungannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan