KITASIAR.com – Sebentar lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menerima pendaftaran calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau disingkat dengan Panwascam.
Rekrutmen anggota Panwascam dilaksanakan oleh Bawaslu sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 314 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Rangka Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Pengumuman pendaftaran berlangsung sejak 15-21 September 2022. Sedangkan, untuk masa pendaftaran mulai dari 21-27 September 2022.
Untuk itu, masyarakat yang memenuhi kriteria untuk mendaftar sebagai calon Anggota Panwascam bisa mendaftar pada jadwal yang ditetapkan.
Namun, sebelum ikut mendaftar, tahukah berapa honor atau gaji yang diterima oleh Ketua dan Anggota Panwascam untuk pengawasan Pemilu 2024?
Beredar info bahwa honor Panwascam 2022 naik dari pemilu sebelumnya.
Kenaikan tersebut bahkan disebut menjadi konsekuensi logis dengan kenaikan harga barang dan jasa (Inflasi) selama kurun waktu kurang lebih 4 tahun kebelakang. Dan pastinya mempengaruhi kenaikan gaji petugas panwascam tahun 2022.
Meski begitu, belum ada informasi resmi terkait berapa angka pastinya honor panwascam 2022.
Kordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat Rinaldi mengatakan hingga kini ia masih menunggu informasi dan keputusan resmi terkait besaran gaji panwascam 2022.
“Kita masih menunggu, belum dapat infonya. Nanti diinformasikan lagi,” tuturnya.
Sebentar lagi, informasi soal honor panwascam 2022 ini bakal dicari banyak orang, terutama bagi para calon pendaftar.
Seperti diketahui bersama pada pemilu 2019 lalu, besaran gaji yang diterima oleh anggota Panwascam sebesar Rp1,6 juta.
Sedangkan untuk ketua Panwascam sebesar Rp1,8 juta. Jumlah anggota panwascam ini sebanyak tiga orang per kecamatan.
Di Pesisir Selatan terdapat 15 kecamatan. Artinya total keseluruhan anggota panwascam yang diperlukan Bawaslu Pesisir Selatan sebanyak 45 orang.
Dan sayangnya, hingga kini belum terdapat informasi maupun ketetapan dari Kementerian Keuangan sebagai pemangku kebijakan terkait gaji panwascam 2022.
Apakah Besaran Gaji Panwascam 2022 Sama dengan PPK?
Meski sama-sama penyelenggara pemilu tim ad hoc, PPK direktrut oleh KPUD. Besaran honor PPK dan jajaran di bawahnya seperti PPS maupun KPPS juga dikabarkan naik dari pemilu sebelumnya.
Hal ini berdasarkan beredarnya SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Dalam isi surat tersebut menginformasikan nominal honor yang akan diterima oleh tim ad hoc sebagai berikut:
- Untuk Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan disingkat PPK yang sebelumnya; Rp1.850.000, pada pemilu 2024 naik menjadi Rp2.500.000.
- Untuk Anggota PPK yang sebelumnya; Rp1.600.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp2.200.000.
- Untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara disingkat PPS yang sebelumnya; Rp900.000 pada tahun 2024 naik menjadi Rp1.500.000.
- Untuk Anggota PPS yang sebelumnya; Rp850.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.300.000
- Untuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu yang sebelumnya; Rp800.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1.000.000
- Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya berjumlah; Rp550.000 pada Pemilu 2024 naik jadi Rp1.200.000
- Dan terakhir untuk Linmas petugas ketertiban di PPS yang pada tahun Pemilu sebelumnya; Rp500.000 pada 2024 naik menjadi Rp700.000.
Itulah informasi besaran gaji yang akan diterima bagi penyelenggara tim ad hoc pada pemilu 2024.
Hingga kini, banyak calon pendaftar Panwascam yang ingin mengetahui ketetapan jumlah honor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan tahun 2022-2024 dari Kementerian Keuangan.
(nik/ksr)
BACA DAN IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS