Parah, Puluhan Anggota DPRD Pessel Tidak Hadir Rapat Paripurna

Anggota DPRD Mangkir
DPRD Pessel gelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD Pesisir Selatan tahun anggaran 2022, Jum'at (2/9/2022).

KITASIAR.com – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) tidak hadir dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Pesisir Selatan tahun Anggaran 2022, Jum’at (2/9/2022) di Gedung Paripurna.

Dalam rapat tersebut terlihat kursi wakil rakyat itu banyak yang kosong. Di mejanya sudah tersedia minuman dan hidangan kue.

Tapi, cukup disayangkan tidak seluruh anggota DPRD itu turut hadir.

Terpantau, dari total 45 anggota DPRD di Pesisir Selatan hanya 21 orang yang terlihat hadir. Sisanya entah kemana belum ada penjelasan yang pasti.

Bacaan Lainnya

Lalu, kalau tidak kuorum, kenapa rapat paripurna tersebut masih tetap dilanjutkan. Apakah DPRD sengaja melanggar tata tertib pelaksanaan rapat tersebut?

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Ermizen angkat bicara.

Dia mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati, Rudi Hariyansyah, Sekda Mawardi Roska, Forkopimda berserta sejumlah perangkat daerah tersebut sudah memenuhi kuorum.

“Tadi itu, sudah hadir 24 orang dari total 45 anggota dewan. Kalau secara kuorum itu sudah cukup,” kata Ermizen saat dikonfirmasi di ruang kerjanya usai rapat paripurna.

Politisi PAN itu mengatakan kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat paripurna jangan hanya sebagai memenuhi syarat semata. Sebab, itu menyangkut juga dengan tanggung jawab mereka kepada masyarakat.

Saat ditanya soal banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir dalam setiap kesempatan rapat paripurna, Ermizen pun menjawab dengan alasan beragam.

“Mungkin kawan-kawan kita itu ada acara partai, dan ada juga ada acara di daerah mereka masing-masing. Kita juga sudah imbau, supaya apapun keadaanya harus hadir dulu bersama-sama, tunda kegiatan yang lain, kecuali jika ada hal mendesak, acara partai panggilan di pusat,” ulasnya.

Meski begitu, dia juga mengingatkan kepada semua anggota DPRD Pessel pada seluruh fraksi untuk meningkatkan partisipasi kehadiran dalam mengikuti rapat-rapat paripurna maupun rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah.

“Jangan hanya mencukupi kuorum saja. Kalau bisa hadir 45 orang itu, hadirlah,” ucap Ermizen.

Menindaklanjuti persoalan anggota DPRD yang sering absen mengikuti rapat paripurna tersebut, Ermizen bahkan sudah menyampaikan kepada Badan Kehormatan (BK) Dewan setempat.

Pihaknya menginginkan agar BK dapat menindaklanjuti, serta memanggil masing-masing Ketua partai.

Terpisah, Anggota Badan Kehormatan DPRD Pessel dari Fraksi Golkar, Syafril Sahputra menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil para Ketua Partai Politik di Negeri Sejuta Pesona tersebut.

“Kalau pimpinan partainya sudah kita panggil, mungkin di sana kita dapat mengambil ketegasan. Kita sudah ada kesepakatan untuk hal itu. Tinggal untuk menghadirkan mereka,” ucapnya.

Secara administrasi di aturan tata tertib, lanjut Syafril bahwa BK baru dapat memproses dan memberikan tindakan jika anggota DPRD itu tidak hadir mengikuti rapat sebanyak enam kali berturut-turut.

Tapi sebut dia, yang terjadi hari ini ketidakhadiran wakil rakyat itu baru mencapai 3 kali berturut-turut. Siapa saja orangnya dan fraksi mana saja, Syafril pun agak enggan menjawab secara detail.

“Itu saya lupa. Itu ada absennya. Tapi walaupun seperti itu, mereka tidak hadir 2 kali hingga tiga kali, itu tetap kita upayakan hadir dengan mengundang pimpinan fraksi partai. Supaya ini jadi bahan evaluasi ke depan,” tuturnya.

(nik/ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *