Mengenal Sekilas Sirkuit Mandalika Setelah Diresmikan Jokowi

Presiden Joko Widodo menjajal langsung lintasan Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (12/11/2021). Foto/BPMI Setpres/Kris

KITASIAR.com – Sirkuit Mandalika memiliki nama resmi Pertamina Mandalika International Street Circuit. Penamaan Sirkuit Mandalika ini dilakukan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sponsorship dan Peluncuran Nama Resmi Sirkuit Balap Internasional Mandalika di Jakarta.

Sirkuit Mandalika terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Desa Kuta, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

KEK Mandalika sendiri dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). ITDC mengelola lahan seluas 1.100 ha di KEK Mandalika. Untuk pembangunan Sirkuit Mandalika, ITDC menyediakan lahan sampai 100 ha.

Pembangunan Sirkuit Mandalika sudah dimulai sejak akhir tahun 2019. Total biaya pembangunan mencapai Rp1,1 triliun.

Bacaan Lainnya

Dalam pembangunannya melibatkan perusahaan BUMN Prancis ‘Vinci’ yang bergerak dibidang desain dan konstruksi proyek-proyek infrastruktur besar di seluruh dunia. Hal ini dikarenakan perlu kriteria khusus untuk track sirkuit meskipun track sama-sama menggunakan aspal.

Lintasan Sirkuit Mandalika dibangun menggunakan teknologi pengaspalan paling modern bernama stone mastic asphalt (SMA), yakni campuran aspal yang digunakan untuk melapisi permukaan atas aspal dengan tujuan memperkuat struktur lapisan permukaan dengan prinsip kontak stone by stone sehingga volume aspal yang dipergunakan pun menjadi kecil. SMA memiliki daya penetrasi yang tinggi, sehingga pembalap tidak mudah terjatuh saat terjadi wet race atau jalan licin akibat air hujan.

Selain itu juga dilengkapi dengan dua service road, yaitu service road inner (panjang 3,8 kilometer dan lebar 14 meter) dan service road outter (panjang 4,32 kilometer dan lebar 14 meter), serta pit lane (panjang 835 meter dan lebar 14 meter).

Sirkuit Mandalika memiliki panjang lintasan 4,3 kilometer, dengan lebar 15 meter, dan dilengkapi dengan 17 tikungan serta memiliki speed trap (gaya dorong pemicu pembalap untuk memaksimalkan kecepatan saat berlaga) yang cukup lebar dan tinggi.

Sirkuit Mandalika dapat menampung penonton hingga 150 ribu untuk dimasa normal dan kondusif, namun jika keadaan masih tidak kondusif seperti sekarang maka hanya dapat menampung sebanyak 114 ribu penonton. Untuk rincian penempatan penonton, penonton lokal menempati 40% dari sirkuit diluar dari pada itu ditargetkan untuk wisatawan mancanegara.

Sirkuit Mandalika juga telah menyabet tiga rekor MURI dan satu rekor MURI baru yang akan berlangsung dalam waktu dekat. Rekor-rekor tersebut antara lain pembangunan lintasan sirkuit tercepat, pembangunan sirkuit pertama standar FIM, kategori pengaspalan menggunakan teknologi Building Information Modelling (BIM) dengan volume terbanyak, dan pembangunan gedung pit sistem modular tercepat di sirkuit bertaraf internasional.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Sirkuit Mandalika pada Jumat (12/11/2021).

Dengan diresmikannya sirkuit tersebut, Presiden Jokowi meyakini penyelenggaraan balapan internasional seperti World Superbike dan MotoGP akan memberi dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di NTB.

“Kita coba dulu lah WSBK dan MotoGP, lalu kita evaluasi, baru kita lihat akan ke arah mana nanti,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *