KITASIAR.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menargetkan pelaksanaan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat akan dituntaskan hingga 15 Juni 2023.
Anggota KPU Pesisir Selatan, Lili Suarni mengatakan jadwal vermin bakal calon anggota DPRD telah dimulai sejak 15 Mei dan berkahir pada 23 Juni 2023. Namun, pihaknya akan berupaya untuk menuntaskan kegiatan vermin sebelum jadwal berakhir.
“Insya Allah, vermin bacaleg ini akan kita tuntaskan sampai 15 Juni 2023, semakin cepat semakin baik. Karena nanti kita juga ada tahapan lain yang harus dilaksanakan,” jelas Lili, Jum’at (9/6/2023) di Painan.
Lili membeberkan hingga kini para operator KPU Pesisir Selatan masih terus memeriksa dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD. Lanjut dia, sekitar 60 persen sudah diverifikasi.
Dari total 675 bakal calon anggota DPRD yang diajukan oleh partai politik peserta pemilu di Pesisir Selatan, sebanyak 407 berkas telah diperiksa oleh operator.
“Kita ada 8 tim (operator) dan didampingi oleh masing-masing kasubag. Operator ini bekerja pada jam kerja, pukul 08.00-16.00 WIB. Jika pun ada yang bekerja melewati jam itu sudah kesepakatan bersama. Tapi, kita di pleno sepakat pada jam kerja,” tuturnya.
Anggota KPU Pesisir Selatan dua periode ini mengatakan dalam proses vermin tersebut pihaknya ingin memastikan apakah syarat dokumen pengajuan bakal calon yang diajukan oleh 15 partai politik di daerah itu telah sesuai atau belum.
“Sesuai dengan syarat dokumen yang diajukan, semua kita periksa terlebih dahulu. Kita memastikan apakah dokumen yang disampaikan itu benar atau tidak,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui dari 18 partai politik peserta pemilu 2024 yang ditetapkan KPU, sebanyak tiga parpol tidak mengajukan bakal calon anggota DPRD ke KPU Pesisir Selatan. Tiga parpol itu adalah Partai Buruh, PKN dan Garuda.
Sementara, 15 parpol yang sudah melakukan pengajuan adalah PKS, NasDem, PDI-P, PKB, PBB, Hanura, Golkar, PAN, Demokrat, PPP, Gerindra, Partai Ummat, PSI, Perindo dan Gelora.
Pengajuan bakal calon anggota DPRD tersebut berlangsung sejak 1-14 Mei 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Pemberitahuan hasil verifikasi kelengkapan dan kebenaran administrasi tersebut pada 24-26 Juni 2023. Setelah itu, pengajuan perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD dimulai dari 25 Juni sampai dengan 09 Juli 2023.
Selanjutnya, verifikasi administrasi perbaikan persyaratan pada 10 Juli sampai dengan 06 Agustus 2023. (niko)