KITASIAR.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menetapkan 557 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan yang akan bertarung di Pemilu tahun 2024.
557 bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan tersebar pada lima daerah pemilihan (dapil) yang terdiri dari 373 laki-laki dan 184 perempuan.
Lima dapil itu diantaranya, dapil satu meliputi Kecamatan IV Jurai dan Kecamatan Batang Kapas. Dapil dua, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kecamatan Bayang dan Kecamatan Bayang Utara. Dapil tiga, Kecamatan Lengayang dan Kecamatan Sutera. Dapil empat, Kecamatan Ranah Pesisir dan Kecamatan Linggo Sari Baganti. Dapil lima Kecamatan Airpura, Kecamatan Pancung Soal, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kecamatan Lunang, dan Kecamatan Silaut.
Secara keseluruhan calon anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang baru saja ditetapkan dalam DCT tersebut telah memenuhi syarat.
Dari 18 partai yang terdaftar sebagai peserta Pemilu di tingkat nasional hanya 15 partai yang mengajukan calon anggota DPRD untuk tingkat Kabupaten Pesisir Selatan.
Tiga partai yang tidak mengajukan calonnya ke KPU Pesisir Selatan diantaranya Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, dan Partai Garda Perubahan Indonesia. Sehingga, ketiga partai tersebut dinyatakan absen sebagai peserta pemilu di tingkat Kabupaten Pesisir Selatan.
Berikut 15 partai yang akan memperebutkan 45 kursi anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan:
PKB dengan lima dapil 45 orang, 14 perempuan dan 31 laki-laki.
Partai Gerindra dengan lima dapil 45 orang, 14 perempuan dan 31 laki-laki.
PDI-P dengan lima dapil 45 orang, 17 perempuan dan 28 laki-laki.
Partai Golkar dengan lima dapil 45 orang, 15 perempuan dan 30 laki-laki.
Partai NasDem dengan lima dapil 45 orang, 15 perempuan dan 30 laki-laki.
Partai Gelora dengan empat dapil jumlah 30 orang, 10 perempuan dan 20 laki-laki.
PKS dengan lima dapil 45 orang, 14 perempuan dan 31 laki-laki.
Partai Hanura dengan tiga dapil 25 orang, 10 perempuan dan 15 laki-laki.
PAN dengan lima dapil 43 orang, 14 perempuan dan 29 laki-laki.
PBB dengan lima dapil 23 orang, 8 perempuan dan 15 laki-laki.
Partai Demokrat dengan lima dapil 45 orang, 13 perempuan dan 32 laki-laki.
PSI dengan satu dapil sebanyak 3 orang, 1 perempuan dan 2 laki-laki.
Partai Persatuan Indonesia dengan lima dapil 44 orang, 15 perempuan dan 29 laki-laki.
PPP dengan lima dapil 45 orang, 14 perempuan dan 31 laki-laki.
Partai Ummat dengan lima dapil hanya 29 orang, 10 perempuan dan 19 laki-laki.
Untuk info lebih lanjut terkait data lengkap Daftar Calon Tetap (DCT), dapat dilihat melalui laman Web KPU Pesisir Selatan : https://kab-pesisirselatan.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse
(jef)