Duh Bikin Resah! Satpol PP Padang Tertibkan Panti Pijat, Ini yang Ditemukan Petugas

Dok. Satpol PP Padang

KITASIAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat menertibkan panti pijat plus-plus pada Senin (8/5/2023) malam.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan usai mendapatkan laporan dari warga terkait adanya panti pijat plus-plus, Satpol PP Kota Padang langsung melakukan pengawasan.

Pengawasan dilakukan ke salah satu panti pijat yang berada di Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

“Panti pijat tersebut diduga menyediakan jasa pijat tradisional dan jasa pijat plus-plus sehingga membuat warga sekitar menjadi resah,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Hal ini menurut Mursalim jelas telah bertentangan dengan norma-norma agama serta tidak sesuai dengan aturan yang ada di Kota Padang.

Pengawasan dipimpin langsung Kabid P3D, Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama didampingi Kasi OPS Satpol PP Padang Rozaldi, bersama Kasi Lidik Satpol PP Riko Afriwan.

“Dari hasil pengawasan, kita temukan adanya tempat pijat yang bersekat-sekat, secara aturan itu tidak boleh, selain itu kita juga mengamankan tiga orang wanita dan dua orang pria dari dalam panti pijat yang bersekat tersebut,” ujar Mursalim.

Ketiga orang wanita dan dua orang pria beserta barang bukti berupa satu unit kasur, satu unit alas kasur, serta dua unit tirai, diamankan petugas ke Mako Satpol PP Kota Padang.

“Pemilik usaha panti pijat ini, juga kita panggil untuk dimintai keterangannya, untuk wanita yang telah kita tertibkan tersebut, jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kita akan kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu,” tutup Mursalim. (*/jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *