Dua Tersangka Persekusi di Pesisir Selatan Diamankan Polisi

KITASIAR.com – Polisi akhirnya berhasil mengamankan dua orang dari tiga tersangka terkait kasus persekusi terhadap dua orang wanita pengunjung kafe di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (8/4/2023) lalu.

Kedua tersangka diamankan oleh Polres Pesisir Selatan dibantu oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar.

“Dua orang tersangka yang berhasil diamankan polisi berinisial AK dan EL,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, Kamis (20/4/2023).

Ia menjelaskan AK ditangkap di kediamannya pada Kamis (20/4/2023) pagi sekitar pukul 05.27 WIB, sementara EL menyerahkan diri kepada polisi pada Kamis (20/4/2023) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Bacaan Lainnya

“Tidak menutup kemungkinan berdasarkan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus persekusi yang tengah viral tersebut, polisi akan menemukan tersangka-tersangka baru,” ungkapnya.

Selanjutnya, ia meminta tersangka lainnya untuk segera menyerahkan diri, jika tidak polisi akan terus berupaya untuk memburunya.

Terkait pasal yang akan diterapkan kepada kedua tersangka, polisi akan menentukan setelah adanya pengembangan lebih lanjut dan gelar perkara, masing-masing tersangka akan dikenakan sanksi hukum sesuai peranan masing-masing dari kasus persekusi tersebut.

Sebelumnya, Polres Pesisir Selatan telah menetapkan tiga orang tersangka atas peristiwa persekusi dua orang wanita di Pesisir Selatan.

“Penetapan tiga orang tersangka dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang disita penyidik,” kata Kapolres Pessel, AKBP Novianto Taryono.

Kapolres mengatakan dari pemeriksaan saksi yang berjumlah 13 orang, mengerucut kepada tiga orang yang diduga keras sebagai tersangka yang akan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan.

Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui identitas tersangka bisa menghubungi pihak kepolisian.

“Bagi tersangka agar segera menyerahkan diri, karena identitasnya sudah kami kantongi dan akan kami tangkap,” tegasnya. (ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *