Dua Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap saat Hendak Transaksi Sabu

KITASIAR.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menangkap dua orang pemuda yang diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, mengatakan kedua pemuda itu berinisial WJ (28), warga Talang Babungo Basa Ampek Balai Tapan, dan MP (25), warga Kuburan Cino Rahul Tapan.

“Keduanya berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi di Kampung Talang Bungo, Nagari Tanjung Pondok Tapan, pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Bacaan Lainnya

“Benar, saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua orang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan. Keduanya langsung kita amankan, dan ternyata hendak bertransaksi narkotika,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang sabu, dua paket kecil sabu, satu unit handphone Oppo warna cokelat, satu unit sepeda motor Honda Scoopy hitam dengan nomor polisi BD 5380 NU, dan satu unit mobil Wuling hitam dengan nomor polisi BA 1121 GH.

Hardi menambahkan, kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka. Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (*/jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *