PESISIR SELATAN, KITASIAR.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Pemerintah Kabupaten setempat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan Bupati Pessel Rusma Yul Anwar dan Ketua DPRD Pessel Ermizen dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Pesisir Selatan, Senin (11/10/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ermizen dan dihadiri oleh Bupati Rusma Yul Anwar, anggota Forum Komunikasi Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), pejabat eselon II dan III, serta undangan lainnya.
Bupati Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengatakan penetapan KUA dan PPAS tersebut merupakan tahapan penting dalam menetapkan APBD tahun anggaran 2022.
Lebih lanjut dijelaskannya, proses penyusunan dan pembahasan KUA dan PPAS telah dilaksanakan dengan diawali penyampaian nota pengantar pada 20 Agustus 2021, kemudian pembahasan antara Banggar DPRD dan Pemkab pada 30 September sampai 2 Oktober 2021, lalu dilanjutkan pada 5 Oktober 2021, setelah melewati sejumlah tahapan, maka KUA dan PPAS disepakati bersama.

“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan KUA dan PPAS tersebut,” tambahnya.
Bupati berharap dengan kesepakatan KUA dan PPAS tersebut hendaknya segera dilakukan pembahasan dan menyepakati APBD tahun anggaran 2022 dengan mempedomani Permendagri No.27 Tahun 2021.
“Diharapkan paling lambat tanggal 30 November 2021, agar APBD tahun anggaran 2022 dapat disahkan tepat waktu dan tidak terlambat,” ujarnya.
Bupati meminta kepada tim anggaran segera melakukan pembahasan dengan perangkat daerah dalam rangka menyusun APBD tahun 2022.
“Sekda diminta mengkoordinir pembahasan tersebut sesuai jadwal, kemudian segera menyusun RKA tahun 2022,” terangnya.
Bupati mengatakan dengan keterbatasan anggaran, maka program dan kegiatan hendaknya dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi anggaran.
Meskipun demikian, ia berharap tim anggaran tetap memperhatikan skala prioritas seperti pembangunan infrastruktur yang dapat berpengaruh untuk peningkatan ekonomi masyarakat kecil.
“Anggaran tahun 2022 tetap difokuskan pada empat hal yaitu penanganan Covid-19, pengembangan ekonomi kerakyatan, pembangunan bidang kesehatan dan pendidikan,” tutupnya.