Dorong UMKM Dan Optimalisasi PAD, Pemkab Solok Teken Kerja Sama Dengan Kemenkumham dan PLN

KITASIAR.com – Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk pembangunan daerah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama di Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (12/8/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, Asisten I Setda Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok.

Turut hadir mitra kerja sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti dan Manajer PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Barat, Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Solok, Hariani.

Dalam kegiatan tersebut terdapat dua agenda kerja sama utama yakni Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Penguatan Perlindungan, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Solok.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pelaku UMKM, IKM, dan masyarakat kreatif di Kabupaten Solok agar melindungi produk dan inovasinya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Kedua, Perjanjian Kerja Sama antara PT PLN (Persero) Unit Solok dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Atas Tenaga Listrik, Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, serta Pajak Penerangan Jalan di Kabupaten Solok.

Kerja sama ini menjadi wujud sinergi dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan publik di bidang ketenagalistrikan.

Manajer PT. PLN Persero Unit Solok, Hariani menyampaikan komitmen PLN dalam mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya dalam hal tertib administrasi dan pelayanan penerangan jalan.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, Lista Widyastuti menekankan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai aset strategis daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.

Sementara itu, Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi dan menyambut hangat kerja sama ini.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumbar dan PLN. Ini adalah langkah nyata untuk melindungi potensi daerah dan memperkuat tata kelola pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” ujar Bupati.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat secara simbolis dan penandatanganan Nota Kesepakatan serta Perjanjian Kerja Sama oleh para pihak.

Dengan adanya kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Solok berharap dapat terus menghadirkan inovasi dan kolaborasi untuk pelayanan terbaik kepada masyarakat. (DDP).

Silahkan ikuti konten menarik lainnya dari Kitasiar.com di Google News

Terima kasih telah membaca KITASIAR.com

Dukungan pembaca membantu kami untuk terus berkembang





Terima kasih atas dukungannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan