Bupati Solok Bersama Istri Lihat Lokasi Kebakaran di Koto Baru

Bupati Solok, Epyardi Asda bersama Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Emiko Epyardi Asda saat melihat kondisi rumah warga korban kebakaran. (Foto: Ist)

KITASIAR.com – Bupati Solok, Epyardi Asda bersama Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Emiko Epyardi Asda, melihat lokasi kebakaran satu unit rumah di Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kamis (23/3/2023).

Bupati Solok, Epyardi Asda yang mendapat laporan mengenai kebakaran tersebut, mendatangi lokasi kebakaran pada Kamis, 23 Maret 2023 sekaligus memberikan santunan berupa sembako kepada keluarga korban kebakaran.

“Semoga keluarga yang ditimpa musibah kebakaran dapat tabah menerima cobaan ini. Pasti ada hikmah dibalik setiap musibah,” ujar bupati.

Bupati juga memerintahkan kepada OPD terkait untuk melakukan langkah-langkah penanganan secepatnya, apalagi saat ini dalam Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Jangan sampai ibadah masyarakat terganggu akibat musibah ini.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, kejadian kebakaran terjadi pada Senin, 20 Maret 2023. Laporan masuk pukul 23.11 WIB oleh warga setempat kepada petugas pemadam kebakaran terhadap pemukiman penduduk dilokasi.

Laporan dari warga bahwa telah terjadi kebakaran terharap sebuah rumah penduduk di daerah padat pemukiman melalui telfon seluler. Laporan warga langsung di respon cepat oleh regu Damkar Koto Baru dengan dua unit armada, dan langsung di backup oleh regu piket pos Sumani.

Respon dan penangan cepat dari regu pemadam dapat meminimalisir dampak dari kebakaran, yang apabila tidak dilakukan penanganan dengan segera akan menyebabkan kerugian yang lebih besar dan banyak penduduk yang akan kehilangan tempat tinggal.

Api dapat di padamkan lebih kurang 45 menit sejak petugas sampai di lokasi kebakaran. Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka dari masyarakat dan petugas Damkar.

Turut serta dalam kunjungan itu, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Septrismen, Asisten 1, Syahrial, Kepala OPD terkait, dan Wali Nagari Koto Baru. (DDP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *