BI Imbau Masyarakat Lakukan Penukaran Uang di Tempat Resmi

Ilustrasi uang. Foto: Pexels

KITASIAR.com – Bank Indonesia (BI) ingatkan kepada seluruh masyarakat Riau agar melakukan penukaran uang rupiah pecahan kecil di tempat-tempat resmi. Hal ini dalam rangka meminimalisir risiko beredarnya uang palsu dan jual beli rupiah yang secara hukum bertentangan.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Riau Panji Achmad mengatakan, masyarakat Riau dapat melakukan penukaran uang rupiah pecahan kecil di seluruh unit atau cabang perbankan, kas keliling Bank Indonesia, atau pada saat kegiatan penukaran uang bersama BI dan Perbankan yang sudah terjadwal.

“Di momen seperti ini, sangat dikhawatirkan beredarnya uang palsu. Selain itu, jumlah uang yang diterima lebih akurat sesuai dengan uang yang ditukar,” katanya, Jumat (22/3/2024).

Seperti biasanya, di Kota Pekanbaru, menjelang lebaran Idulfitri, ada banyak pihak-pihak yang menjual jasa penukaran uang di pinggir jalan.

Bacaan Lainnya

Jumlah uang ditukarkan biasanya tidak akan utuh karena dibebankan biaya potongan sebesar 10% hingga 20%. Dengan kata lain, jumlah nominal uang yang diterima tidak akan utuh sesuai dengan jumlah uang yang ditukarkan.

Sementara itu, penukaran uang rupiah pecahan kecil sudah dapat dilakukan mulai tanggal 15 Maret hingga 5 April 2024 di seluruh bank dan kas keliling.

“Sedangkan untuk layanan penukaran uang Bank Indonesia dilaksanakan pada tanggal 25 hingga 27 Maret 2024 di halaman samping KPW BI Provinsi Riau,” katanya.

BI telah menyiapkan sebesar Rp6,031 triliun untuk kebutuhan lebaran Idulfitri 1445 H/2024 di Provinsi Riau. Jumlah ini meningkat sebesar 13,8% (yoy) jika dibandingkan dengan kebutuhan uang di Idulfitri sebelumnya yakni sebesar Rp5,3 triliun. (*/mcr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *