Belum Semua Direlokasi, PKL Carocok Painan Minta Batas Waktu

Satpol PP dan Damkar melakukan penertiban lapak PKL yang berada di depan Masjid Terapung. Foto/Ist

KITASIAR.com – Enam lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Wisata Pantai Carocok Painan, Pesisir Selatan (Pessel) tepatnya di depan Masjid Terapung ditertibkan pada Rabu (29/12/2021) malam.

Kawasan tersebut disterilkan dan tidak boleh ditempati pedagang karena bakal digunakan untuk pos retribusi Dinas Pariwisata.

“Saat ini baru enam lapak PKL yang kita pindahkan ke area relokasi. Sisanya nanti, masih menunggu hingga 10 Januari 2022 mendatang,” jelas Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Agung saat dikonfirmasi Kitasiar.com melalui seluler, Kamis (30/12/2021) di Painan.

Agung menjelaskan sebelum lapak pedagang dipindahkan, pihaknya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi.

Bacaan Lainnya

Sebagai tim eksekusi, kata Agung pihaknya hanya menunggu instruksi. Jika nanti, pada 10 Januari 2022 kawasan yang dilarang untuk berdagang masih ditempati, maka Satpol PP dan Damkar siap melaksanakan tugas sesuai pedoman instruksi selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan, Mimi Riarty Zainul menjelaskan sebelumnya terdapat sekitar 89 PKL yang bakal direlokasi pada kawasan parkir Carocok Painan.

Pihaknya mencoba untuk merelokasi PKL demi menata kawasan wisata yang lebih baik. Karena saat ini beberapa titik yang ditempati PKL dinilai mengurangi nilai keindahan wisata.

Namun, seiring waktu berjalan dan sosialisasi yang diberikan, kini puluhan PKL di Carocok Painan masih tetap berdagang pada kawasan yang tidak dianjurkan.

Kata Mimi, PKL memohon agar diberi batas waktu hingga 10 Januari 2022 mendatang. Hal itu pun akhirnya disetujui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melalui berbagai pertimbangan.

“Jadi, memang belum semua PKL yang pindah ke area relokasi. Mereka bersedia pindah ke lokasi yang kita siapkan pada 10 Januari 2022. Ini kita sepakati dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya.

Area relokasi yang disiapkan di kawasan parkir Carocok itu hanya mampu menampung 62 PKL. Sementara, saat ini jumlah PKL terus bertambah.

Lanjut Mimi, menjamurnya PKL dipicu banyak pedagang musiman. Sehingga, sejumlah titik yang dilarang penuh terisi pedagang.

Terpisah, Cici (37) salah seorang PKL di depan kawasan Masjid Terapung merasa pasrah dengan kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.

Sebagai PKL, dia merasa tidak punya hak dan menuruti saran untuk pindah ke area relokasi pedagang yang telah disiapkan.

“Ya, mau apa lagi. Kita tidak punya hak untuk tetap disini. Mau tak mau kita harus pindah,” katanya.

Meski berat hati untuk pindah ke lokasi yang baru, Cici mengaku berdagang di dekat kawasan Masjid Terapung sangat menguntungkan. Omzetnya jauh lebih meningkat dibanding lokasi lain.

“Sekarang, saya harus tinggalkan lokasi ini. Karena tempat ini akan dijadikan pos retribusi pariwisata,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta Dinas Perdagangan dan Transmigrasi Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Sat Pol PP dan Damkar melakukan peninjauan lapangan ke kawasan wisata Carocok Painan, Rabu (22/12/2021).

Disebutkan, terdapat sekitar 89 PKL yang bakal ditertibkan pada kawasan wisata Carocok Painan. Diantaranya di depan panggung utama Carocok, deretan depan Masjid Terapung serta titik-titik lain yang dianggap mengurangi nilai keindahan sebuah kawasan wisata.

Penertiban itu segera dilaksanakan dalam rangka persiapan tahun baru sekaligus penataan jangka panjang yang bakal diterapkan secara permanen.

PKL tersebut bakal dipindahkan ke area parkir mobil kawasan Carocok Painan. Di lokasi itu, pedagang akan disusun secara rapi sehingga jalan tengah utama menuju ikon Carocok sudah bebas dari aktifitas pedagang.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Suhendri menjelaskan selain upaya penataan PKL, pihaknya juga ingin mengoptimalkan pengelolaan parkir yang dikelola pemerintah.

Kemudian, pos retribusi yang berada di bagian belakang bakal dipindahkan ke arah depan Masjid Terapung.

“Penempatan pos retribusi yang kita relokasi nanti bukan berarti pengunjung yang datang membayar masuk kawasan Masjid. Tapi, retribusi untuk masuk kawasan wisata, karena Masjid Terapung juga bagian dari kawasan wisata Carocok,” jelasnya.

Terkait upaya penataan atau relokasi PKL, Suhendri menyebut bakal berkoordinasi dan melaporkan kepada Bupati Rusma Yul Anwar.

“Jika, pimpinan nanti setuju dengan apa yang kita tinjau hari ini. Selanjutnya, tentu kita akan mensosialisasikan kepada masyarakat pedagang,” ucapnya.

Terkait wacana relokasi PKL itu, salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya meminta agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi terbaik.

Di satu sisi, pedagang ingin mengais rezeki dengan berdagang di lokasi wisata yang strategis. Tetapi, di sejumlah titik keberadaan PKL juga mengurangi nilai keindahan kawasan.

“Saya setuju saja, tapi coba dipikirkan juga mana lokasi yang bisa kami manfaatkan berdagang tanpa mengurangi transaksi jual beli,” pintanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *