Bawaslu Pesisir Selatan, Nominasi Tiga Besar PPID Terbaik Nasional

KITASIAR.com — Terpilih sebagai nominasi tiga besar terbaik di Sumatera Barat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan dinilai tim penilai Bawaslu RI, Rabu (13/8/2025).

“Alhamdulillah, penilaian tahap wawancara dengan tim monitoring dan evaluasi (Monev) Bawaslu RI berjalan lancar dan sukses,” kata Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi.

Wawancara yang dilakukan secara daring, Tim PPID memperlihatkan seluruh fasilitas pelayanan dan inovasi yang dilakukan serta menjawab dengan tuntas pertanyaan tim penilai.

Sebagaimana diketahui, sebelum PPID menjalani penilaian hasil pengisian kuesioner serta uji akses oleh Tim Monev Bawaslu, hasilnya PPID Pesisir Selatan ditetapkan sebagai terbaik satu.

Bacaan Lainnya

“Sesuai dengan ketentuan Monev, PPID terbaik satu sampai tiga melaju ke tahap wawancara. Kita berharap dengan hasil seleksi wawancara, predikat terbaik tetap dipertahankan,” harapnya.

Dikatakan, wawancara merupakan bagian akhir dari Monev Bawaslu RI dan melibatkan evaluasi mendalam mengenai kualitas informasi, pelayanan, serta digitalisasi yang telah diimplementasikan.

Dalam seleksi wawancara masing-masing PPID diikuti Ketua Bawaslu Afriki Musmaidi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Syauqi Fuadi, dan Kepala Sekretariat selaku atasan PPID Rinaldi.

Adapun tim penguji wawancara Monev KIP Bawaslu ini berasal dari Komisi Informasi Republik Indonesia.

Monev KIP Bawaslu merupakan kegiatan rutin yang bertujuan mengukur transparansi badan publik. Afriki mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan badan publik yang baik, bersih, dan transparan. Ia berharap dengan adanya Monev KIP ini, PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik di PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. Kami berharap bahwa dengan adanya Monev KIP ini, kami dapat memperoleh masukan dan saran yang konstruktif untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan keterbukaan informasi publik di PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan ke depannya,” ujar Afriki. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *