Bawaslu Pesisir Selatan Jaring Masukan Kelompok Disabilitas untuk Perkuat Demokrasi Inklusif

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus mengoptimalkan konsolidasi demokrasi melalui diskusi dengan berbagai pihak. Kali ini, Bawaslu melakukan konsolidasi demokrasi dengan Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Pesisir Selatan, Suherman, di kediamannya di Painan, Kamis (11/06).

Dalam kegiatan tersbut tim konsolidasi terdiri dari Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko dan Nurmaidi, serta Kepala Sekretariat Rinaldi bersama staf Humasy Naimul Qisman dan Fuad El Khair.

Anggota Bawaslu Bambang Putra Niko, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penjaringan informasi dan masukan guna memperbaiki kualitas penyelenggaraan pengawasan pemilu pada masa mendatang.

Menurut Bambang, Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok penyandang disabilitas, untuk memperoleh perspektif yang komprehensif dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu tidak pernah bosan untuk terus beraudiensi, bertukar pikiran, menerima masukan dan saran, serta berbagi informasi dengan para stakeholder kepemiluan. Konsolidasi demokrasi ini kami masifkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan untuk pelaksanaan pemilu yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pertuni Kabupaten Pesisir Selatan, Suherman, menilai pelaksanaan pemilu secara umum telah berjalan dengan baik. Namun demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian agar hak-hak politik kelompok disabilitas dapat terpenuhi secara optimal.

Ia mencontohkan pada tahapan kampanye, kelompok disabilitas perlu memperoleh akses informasi yang lebih mudah terkait visi, misi, dan program para peserta pemilu sehingga dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat dan berdasarkan informasi yang memadai.

“Kelompok disabilitas perlu mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap informasi peserta pemilu. Dengan begitu, hak konstitusional sebagai warga negara untuk menentukan pilihan dapat digunakan secara lebih tepat,” kata Suherman.

Suherman juga mengungkapkan bahwa pada Pemilu 2024, kelompok disabilitas turut berperan secara independen dalam meninjau sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna memastikan aksesibilitas bagi pemilih disabilitas serta mendorong peningkatan partisipasi pemilih dari kelompok tersebut.

Menurutnya, terdapat beberapa indikator yang menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut, antara lain ketinggian bilik suara bagi pengguna kursi roda, kualitas pelayanan petugas terhadap pemilih disabilitas, serta akses menuju TPS yang ramah dan mudah dijangkau oleh penyandang disabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Nurmaidi, menyampaikan harapannya agar kolaborasi antara Bawaslu dan kelompok disabilitas terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang inklusif.

Menurut Nurmaidi, masukan yang disampaikan oleh kelompok disabilitas menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam mendorong penyelenggaraan pemilu yang semakin aksesibel, partisipatif, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara.

“Bawaslu berkomitmen untuk terus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, dalam penguatan demokrasi. Masukan yang diberikan akan menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif di masa mendatang,” tutup Nurmaidi.

(*)

Silahkan ikuti konten menarik lainnya dari Kitasiar.com di Google News

Terima kasih telah membaca KITASIAR.com

Dukungan pembaca membantu kami untuk terus berkembang





Terima kasih atas dukungannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan