Bawaslu Pesisir Selatan Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Tahapan Logistik Pemilu 2024

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi (Rakor) penyelenggaraan penanganan pelanggaran tahapan logistik pada Pemilu 2024.

Kegiatan yang melibatkan Panitia Pengawas (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan itu dilaksanakan di Hotel Saga Murni Sago, Selasa (14/11/2023).

Turut hadir Anggota KPU Pesisir Selatan Syafrizal Chan, Polres Pesisir Selatan, Kodim 0311/Pesisir Selatan, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Kesbangpol Pesisir Selatan, dan Perwakilan Dinas Perhubungan Pesisir Selatan.

Bawaslu Pesisir Selatan juga menghadirkan Erman Wadison, Mantan Ketua Bawaslu Pesisir Selatan dan M. Fauzan Hazim, Akademisi UIN Iman Bonjol Padang sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari rakor tersebut sebagai upaya meminimalkan dan memetakan potensi pelanggaran pada tahapan penyelenggaraan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi saat membuka rakor menjelaskan setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 November 2023 dan diumumkan pada tanggal 4 November 2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Selatan, tahapan pemilu yang sedang berlangsung saat ini adalah terkait pengawasan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Logistik.

Untuk itu, melalui rakor ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Bawaslu Pesisir Selatan dengan stakeholder terkait pencegahan potensi pelanggaran pada tahapan penyelenggaraan dan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

“Mari kita secara bersama-sama bersinergitas dan saling menguatkan untuk mewujudkan pemilu yang badunsanak di Pesisir Selatan,” ungkapnya.

Syauqi menambahkan melalui kegiatan ini juga diharapkan akan dapat memberikan pemahaman kepada Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pesisir Selatan terkait dengan pendistribusian logistik Pemilu 2024 sehingga prosesnya bisa berjalan dengan lancar, aman, dan sukses nantinya.

Sementara, Erman Wadison dalam materinya mengatakan bahwa pengawasan terhadap logistik pemilu ini perlu diperhatikan dan dipahami oleh pengawas pemilu baik ditingkat kabupaten, kecamatan, maupun nagari.

Menurutnya, pengawasan logistik ini sangat penting karena ini merupakan pendokumentasian dan pembuktian segala proses tahapan penyelenggaraan pemilu mulai dari hulu hingga hilir sampai dikembalikan setelah pemungutan suara.

Untuk itu dalam pengawasan logistik ini, pengawas pemilu harus memastikan ketersediaan dan kecukupan logistik pemilu untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu nantinya.

Dikatakan Erman, penyediaan logistik pemilu yang tidak mencukupi maka akan menghambat pemilih dalam memberikan hak suaranya sehingga berpotensi menghilangkan hak pilih.

Selain itu, kualitas logistik juga harus diperhatikan pengawas pemilu karena kualitas logistik pemilu yang tidak memadai juga akan menganggu proses pemungutan dan penghitungan suara nantinya.

“Intinya dalam pengawasan logistik ini, Bawaslu maupun KPU harus melihat acuan standarnya seperti tepat prosedur, tepat jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran distribusi, tepat kualitas (spesifikasi). Ketika acuan standar tidak sesuai maka akan menimbulkan masalah saat penyelenggaraan pemilu nantinya,” tuturnya. (jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *