KITASIAR.com – Pemilu 2024 tinggal lebih kurang satu tahun lagi, tahapan demi tahapan pelaksanaan telah berjalan sesuai jadwal, ada yang telah selesai, ada pula yang baru mulai, semua itu tak luput dari pengawasan.
Pencocokan dan penelitian yang selanjutnya disebut coklit adalah tahapan pemutakhiran data pemilih dan merupakan tahapan yang paling rawan, ada atau hilangnya hak suara masyarakat pada tahap ini ditentukan.
Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten Solok selalu melakukan monitoring ke lapangan. Kali ini dilaksanakan di dusun terpencil, Dusun Kayu Manang, Jorong Batu Palano, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada Minggu, (19/2/2023).
Hadir dalam monitoring tersebut Komisioner Bawaslu, Panwascam Kubung, PKD Selayo, PPK Kubung, PPS Selayo, Pantarlih Dusun Kayu Manang, serta Kepala Dusun Kayu Manang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dusun Kayu Manang, Randi mengatakan terdapat 26 KK atau 58 orang masyarakat yang berpotensi menjadi pemilih pada Pemilu 2024.
“Terdapat 26 KK atau 58 orang masyarakat yang ikut pada Pemilu 2024,” kata Randi.
Randi menjelaskan sebagian masyarakat di Dusun Kayu Manang berprofesi sebagai petani, sehingga waktu untuk melakukan coklit sekitaran sore hari. Namun hal tersebut bisa diantisipasi jika ada kesepakatan terlebih dahulu.
“Coklit di sini bisanya dilakukan sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB atau buat janji terlebih dahulu sehingga masyarakat bisa dikumpulkan di salah satu rumah masyarakat untuk melakukan coklit terpusat,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan TPS di Dusun Kayu Manang mulai difasilitasi oleh KPU saat pelaksanaan Pilkada 2020, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh dalam melakukan pencoblosan.
“Biasanya kami melakukan pencoblosan difasilitasi kendaraan oleh KPU karena letak dusun kami yang jauh, kasihan yang sudah renta tidak bisa menggunakan hak suara. Tapi saat Pilkada 2020 lalu, TPS sudah ada di dusun kami sehingga semua masyarakat dapat menggunakan hak suara mereka,” terang Randi.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Solok, Mara Prandes mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melihat kinerja Pantarlih di lapangan apakah sesuai dengan SOP yang diberlakukan.
“Kami Bawaslu Kabupaten Solok sifatnya hanya mengawasi setiap pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 agar berlangsung aman, nyaman, jujur dan adil. Jangan sampai ada suara masyarakat yang hilang,” kata Mara Prandes. (ff)