Wawako Solok Serahkan SK PNS

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra serahkan SK PNS. (Foto: Lisa)

KITASIAR.com – Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra secara resmi mengambil sumpah dan menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, Kamis (9/3/2023) di Lobby Lantai II Balaikota Solok.

Bertindak sebagai saksi, Kepala BKPSDM Kota Solok, Bitel dan Kepala Inspektorat Kota Solok, Kenfilka. Turut hadir, para kepala OPD Pemerintah Kota Solok dan tamu undangan lainnya.

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani mengucapkan selamat kepada pegawai negeri sipil yang baru saja diambil sumpah. Semoga semua sumpah yang telah diucapkan tidak hanya sekedar diucapan, namun betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena semua yang dikerjakan akan dipertanggungjawabkan nantinya.

Ia berharap kepada pegawai yang baru saja diambil sumpah, agar dapat menciptakan dinamika organisasi yang sehat serta komunikasi yang baik di lingkungan kerja dan senantiasa mempelajari aturan-aturan terkait dan meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi serta visi dan misi organisasi.

Bacaan Lainnya

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi ke arah yang lebih baik untuk memujudkan visi dan misi pemerintah saat ini. Untuk itu, mari jalankan tugas ini sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan sebaik-baiknya, penuh dengan integritas.

“Dengan dilantiknya Bapak/Ibu sekalian hari ini, merupakan tanggung jawab baru yang harus diemban. Ada beban yang berat, terutama dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi guna mencapai tujuan di OPD masing-masing,” tutup Ramadhani. (lisa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *