Waspada Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK, Kemenag Tegaskan Belum Ada Pendaftaran

01KFFMTM5A6NP3MSHKB0VNA6XK Waspada Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK, Kemenag Tegaskan Belum Ada Pendaftaran
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi. (Dok. Kemenag)

KITASIAR.com — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan hingga saat ini belum membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap maraknya informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial dengan mengatasnamakan Kemenag.

Belakangan ini, beredar sejumlah konten di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok, yang menyebutkan adanya pendaftaran CPNS dan PPPK Kementerian Agama tahun 2026. Informasi tersebut disertai tautan pendaftaran serta iming-iming kemudahan dalam proses seleksi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Sampai saat ini Kementerian Agama belum membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan Kemenag adalah hoaks,” ujar Wawan di Jakarta, Selasa (21/1/2026).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa setiap proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal komunikasi pemerintah yang sah.

“Apabila ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pengumuman akan disampaikan melalui website resmi kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kemenag, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui pesan pribadi atau tautan yang tidak jelas,” jelasnya.

Wawan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak memiliki sumber resmi, terutama yang disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya, atau janji kelulusan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Kementerian Agama meminta masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun. Jika menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui kanal resmi Kemenag agar dapat ditindaklanjuti.

Kemenag menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari disinformasi serta memastikan seluruh layanan kepegawaian berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

(*/ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *