Unit Intel Kodim 0304/Agam Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Dok. RRI

KITASIAR.com – Unit Intel Kodim 0304/Agam mengamankan seorang terduga pengedar sekaligus pengguna narkoba jenis sabu setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Informasi awal diperoleh melalui media sosial. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Intel melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil pengintaian, petugas mengamankan RS (35), warga Nagari Tanjung Sani, di Jorong Sungai Tampang. Dalam penangkapan itu, ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,54 gram.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RS mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial KK yang diduga berperan sebagai bandar dan berasal dari Kota Padang.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti temuan tersebut, Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, kemudian berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Erwin. Sekitar pukul 01.00 WIB, tim Satresnarkoba Polres Agam datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kegiatan olah TKP turut disaksikan oleh Wali Jorong Muko Jalan, Ismeri (42), serta seorang anggota Kodim yang menjadi saksi dalam proses hukum. Dalam proses tersebut, petugas kembali menemukan barang bukti tambahan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Setelah pemeriksaan di lapangan selesai, RS beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.

Dandim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso mengapresiasi langkah cepat anggota Unit Intel dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba di wilayah Agam.

“Kami akan terus berkomitmen mendukung aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Dandim 0304/Agam.

Melalui sinergi TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Agam dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika. (rri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *