KITASIAR.com – Raut wajah ceria tampak terpancar dari 96 orang Pekerja PT Tirta Investama (Aqua Solok) yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bagaimana tidak, perjuangan beberapa bulan dari Bupati Solok, Epyardi Asda bersama Solok Super Tim telah menghasilkan keputusan yang terbaik bagi para pekerja yang notabene merupakan masyarakat asli Kabupaten Solok.
Rabu (22/2/2023), seluruh pekerja yang kena PHK itu menemui Bupati Solok di Ruang Solok Nan Indah, Arosuka. Turut hadir, Anggota DPRD Kabupaten Solok, Zamroni, Sekda Kabupaten Solok, Medison, Asisten II, Deni Prihatni, Kepala DPMPTSP NAKER Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi, Staf Khusus Bupati, Syaiful, Camat Gunung Talang, Donly Wance Lubis serta Wali Nagari Batang Barus, Syamsul Azwar.
Perwakilan pekerja, Julian mengucapkan terima kasih kepada Bupati Solok karena telah membantu dan menyelesaikan persoalan itu. Para pekerja semua menyetujui dan menerima keputusan yang telah dibuat oleh Bapak Bupati bersama dengan Manajemen PT Tirta Investama.
Bupati Solok, Epyardi Asda mengatakan, setelah melalui beberapa tahapan yang berjalan dengan alot, maka Alhamdulillah pihak dari Manajemen PT Tirta Investama Aqua Group berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Tenaga Kerja, semua pekerja dianggap mengundurkan diri tetapi semua hak karyawan akan dibayarkan.
“Semua karyawan yang terkena PHK ini harus mendaftar baru dan harus diterima oleh perusahaan serta semuanya menjadi karyawan tetap, akan tetapi ada beberapa orang yang menjadi catatan dan nantinya akan dibina serta diberi arahan oleh tim dari Pemkab Solok,” sebut Epyardi Asda.
Dirinya berharap semuanya berjalan damai dan dapat bekerja dengan sebaik baiknya. Jika ada aturan khusus yang diberikan oleh manajemen segera beritahu pihaknya dan tim dari Pemkab Solok akan segara menulusuri itu.
Proses pendaftaran dimulai pada hari Senin dan Pemkab melalui DPMPTSP & NAKER akan memfasilitasi rekan rekan karyawan yang akan mendaftar baru.
“Insya Allah saya akan ada untuk rakyat saya, pesan saya tolong jangan dengarkan apapun orang yang berbicara diluar dan tetap lakukan sesuatu sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya. (DDP).