KITASIAR.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Afriki Musmaidi bersama Anggota Bambang Putra Niko dan Syafrizal serta Kepala Sekretariat Rinaldi melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (28/4/2025). Giat ini koordinasi sekaligus silaturahmi dengan Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Hendrajoni.
Kunjungan bertujuan melaporkan bahwasanya Bawaslu Pessel telah mengembalikan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke kas daerah pada tanggal 9 April 2025 lalu, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran. Serta pelaporan penggunaan dana hibah juga telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Badan Kesbangpol Pesisir Selatan pada tanggal 10 April 2025 lalu.
“Kami telah mengembalikan sisa dana pilkada sebesar Rp.1.637.300.388 ke Pemkab Pessel yang merupakan sisa anggaran tahapan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024,” kata Ketua Bawaslu Pessel Afriki.
Afriki mengatakan bahwa dana hibah yang diterima sebesar Rp.11.900.805.000 Bawaslu Pessel dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada serentak 2024, sudah dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Sisa dana ini dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi anggaran,” katanya.
Ia menambahkan anggaran yang digunakan difokuskan untuk mendukung seluruh tahapan pengawasan pilkada, mulai dari proses persiapan hingga pelaksanaan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan adil, jujur, dan transparan,” katanya.
Terakhir, Afriki mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Sementara itu Bupati Pessel Hendrajoni mengapresiasi kepada Bawaslu Pessel dan jajaran yang telah melaksanakan pengawasan pilkada dengan baik.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Pessel dan jajaran yang telah melaksanakan tugas pengawasan, sehingga proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan lancar aman dan sukses,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan mengenai persoalan ke depannya terkait dengan kerja-kerja Bawaslu Pessel akan terus dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. (*)