KITASIAR.com – Pembangunan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Suharti, warga Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan dalam program TMMD ke-127 Tahun 2026 tampil berbeda dibanding RTLH lainnya. Pada Rabu (25/2/2026), proses pengerjaan memasuki tahap pemasangan atap menggunakan genteng.
Rehab RTLH tersebut merupakan bagian dari sasaran fisik program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dilaksanakan oleh Kodim 0311/Pesisir Selatan. Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar memiliki hunian yang layak, aman, dan sehat.
Koordinator lapangan, Sertu Deri Putra, menjelaskan bahwa penggunaan genteng sebagai material atap bukan tanpa alasan.
Selain mempertimbangkan kualitas bangunan, pemilihan tersebut juga mengikuti kebijakan pemerintah pusat.
“Pemasangan genteng pada RTLH milik Ibu Suharti ini sesuai dengan instruksi Presiden RI agar pembangunan rumah menggunakan genteng. Material ini dinilai lebih kuat dan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan genteng memiliki daya tahan yang lebih baik terhadap panas dan hujan. Selain itu, struktur atap dengan genteng dinilai lebih stabil dibandingkan material ringan lainnya.
Menurutnya, kualitas bangunan menjadi perhatian utama dalam setiap pengerjaan RTLH pada TMMD ke-127. Hal ini dilakukan agar rumah yang dibangun benar-benar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Proses pemasangan genteng dilakukan secara gotong royong antara personel Satgas TMMD dan masyarakat sekitar. Kebersamaan tersebut menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat di lokasi kegiatan.
Pihak Satgas memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan, mulai dari pondasi hingga penyelesaian atap.
Dengan progres yang terus berjalan, diharapkan rumah Suharti segera rampung dan dapat ditempati dengan kondisi yang lebih layak, sehingga memberikan kenyamanan dan meningkatkan kualitas hidup bagi penghuninya.
(*)







