Tingkatkan Pengelolaan BMN, Bawaslu Gelar RDK dengan BPKPAD Pessel

KITASIAR.com — Untuk meningkatkan kapasitas staf dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) bersama Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat, Senin (28/7/2025).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, dalam pertemuan tersebut mengingatkan pentingnya pemeliharaan aset negara yang ada di lingkungan kantor. Ia menekankan agar barang-barang yang jumlahnya terbatas itu dijaga dengan baik guna menunjang kelancaran tugas pegawai.

“BMN yang ada di lingkungan kantor kita jumlahnya terbatas. Jaga baik-baik guna menunjang pekerjaan rekan-rekan sekalian,” ujar Afriki.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan barang sesuai dengan fungsi dan peruntukannya, yakni untuk mendukung tugas keseharian staf di lingkungan Bawaslu. “Hindari pemakaian barang untuk kepentingan pribadi,” katanya. Ia menambahkan, barang-barang harus dijaga agar tidak hilang maupun rusak, serta disimpan dengan baik di kantor.

Bacaan Lainnya

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 142 unit barang yang tercatat di bagian keuangan. Dari jumlah itu, sebanyak 119 unit dalam kondisi baik, 3 unit mengalami kerusakan ringan, dan 18 unit rusak berat.

Dalam keterangan terpisah, Rinaldi menjelaskan bahwa BMN yang dimiliki lembaga tersebut mencakup beragam jenis, mulai dari komputer, laptop, meja dan kursi kantor, hingga perangkat sound system. Setiap staf sekretariat, menurut dia, bertanggung jawab terhadap barang yang digunakan masing-masing.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Sub Unit Perencanaan dan Pengadaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Pesisir Selatan, Rosza Lestari, menyampaikan bahwa pengelolaan BMN di Bawaslu sejalan dengan praktik yang dijalankan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Apa yang dilakukan Bawaslu tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sedikit pembeda kami menggunakan pakta integritas,” ujar Rosza. Ia menambahkan, tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga rutin melakukan pembaruan data Barang Milik Daerah (BMD). (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *