KITASIAR.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggandeng Dinas Perpustakaan dan Arsip untuk meningkatkan pengelolaan arsip Pemilu.
Kegiatan pembinaan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan digelar di kantor Bawaslu setempat, Senin (22/7/2025), sebagai upaya menjaga dokumen Pemilu tetap terpelihara dengan baik.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan diwakili Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syafrizal, menegaskan pentingnya peran arsip bagi lembaga pengawas pemilu.
“Dalam perkara hasil Pemilu di MK, arsip atau dokumen menjadi kunci penting sebagai bahan penyampaian keterangan dan alat bukti yang sah, apakah itu berupa hasil pengawasan, rekapitulasi suara, dan lain sebagainya,” ujar Syafrizal.
Ia menambahkan, pengelolaan arsip yang baik menjadi keharusan agar dokumen tidak rusak atau hilang.
“Jika arsip pemilu/pemilihan hilang bisa berdampak hukum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menjelaskan bahwa seluruh staf Bawaslu mengikuti kegiatan ini guna meningkatkan pemahaman tentang pengelolaan arsip.
“Semua staf harus memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang pengelolaan arsip,” ujarnya.
Menurut dia, pelatihan tidak hanya diberikan dalam bentuk teori, tetapi juga disertai dengan praktik langsung. Meski demikian, ada tantangan tersendiri karena kantor Bawaslu saat ini masih berstatus sewa.
“Kami khawatir bila dokumen yang diperlukan rusak akibat sering berpindah-pindah,” kata Rinaldi.
Dalam sesi pemaparan, Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Arsip, Ricky Silvia menekankan pentingnya memahami jadwal retensi dan prosedur penghapusan arsip.
Ia juga menyoroti pengelolaan arsip inaktif yang memerlukan ketelitian dalam pencatatan.
“Guna memudahkan pelacakan arsip, pengelola harus memiliki daftar berkas dan daftar isi berkas,” jelasnya. (*)