Sukses Berikan Jaminan Kesehatan, Wako Zul Elfian Umar Raih Penghargaan UHC 2023

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar foto bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti. (Foto: Lisa)

KITASIAR.com – Kepemimpinan Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra dalam menjalankan roda pemerintahan bisa dibilang cukup baik. Berbagai torehan prestasi satu-persatu berhasil dibawa pulang ke Kota Solok.

Setelah beberapa waktu lalu Piala Adipura disabet oleh Kota Solok, kali ini dalam tempo cukup singkat, Kota Beras Serambi Madinah tersebut berhasil mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2023. Penghargaan ini didapatkan karena Pemko Solok dinilai sukses memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar di Balai Sudirman Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023).

Tampak hadir juga, Menteri PMK, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Bappenas, Direktur BPJS Kesehatan dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar mengatakan, penyematan status UHC untuk Kota Solok merupakan pencapaian yang luar biasa. Menurutnya, penerapan UHC di Kota Solok dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat.

“Jika kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat, maka dengan sendirinya taraf hidup juga semakin lebih baik,” sebut Zul Elfian Umar dalam rangkaian kegiatan UHC Awards 2023.

Zul Elfian menuturkan, ke depannya Pemko Solok akan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sehingga seluruh masyarakat di Kota Solok dengan mudah dapat mengakses UHC,” kata Zul Elfian.

Sebagai informasi, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan, mulai dari promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau.

UHC mengandung dua elemen inti, yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Bagi Pemerintah Kota Solok, pelayanan kesehatan masyarakat merupakan hal yang paling penting dan harus dirasakan merata oleh masyarakat itu sendiri. Namun, meski pemerintah telah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat, ia mengajak dan mengingatkan seluruh masyarakat Kota Solok untuk senantiasa menjaga kesehatan.

“Meskipun masyarakat Kota Solok telah mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah, mari kita tetap jaga dan pelihara kesehatan. Semoga Kota Solok akan semakin Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera) dengan dukungan serta kerja kita bersama,” pinta Zul Elfian.

Menurut Zul Elfian, sudah hampir seluruh masyarakat Kota Solok sudah terjamin dalam layanan kesehatan. Ke depan jangan ada lagi masyarakat Kota Solok yang tidak terlayani kebutuhannya dalam pelayanan kesehatan.

“Kepesertaan BPJS kesehatan di Kota Solok ada yang bantuan dari pemerintah pusat melalui program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan ada juga dari pemerintah daerah. Selain itu juga ada Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato (JKSS),” katanya.

Diakui Zul Elfian Umar, Kota Solok tercatat sebagai daerah di Sumatera Barat yang belum memiliki rumah sakit sendiri. Namun itu bukan jadi alasan, Pemko Solok akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan jaminan kesehatan dengan fasilitas dan layanan yang baik.

“Pemko Solok memastikan seluruh penduduk Kota Solok tetap terjamin akses layanan kesehatannya melalui Program JKN-KIS,” ujarnya.

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin yang hadir pada acara tersebut memberikan arahan agar sinergitas antara lembaga dapat dioptimalkan.

“Harapannya, jaminan kesehatan seluruh masyarakat dapat dipastikan terlindungi melalui program JKN,” kata Ma’ruf Amin.

Wapres juga berharap, pencapaian pemerintah daerah yang meraih UHC dapat diikuti oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia.

“Saya minta agar sinergi antara BPJS Kesehatan, kementerian, dan lembaga, bersama seluruh pemda dapat terus dioptimalkan untuk memastikan seluruh warga terlindungi dalam program JKN,” katanya.

Ia berharap pula setiap lini masyarakat Indonesia mendapatkan perlindungan kesehatan sesuai hak dan kewajibannya sehingga manfaat program JKN dapat dirasakan oleh masyarakat dan menumbuhkan rasa bangga bagi bangsa Indonesia.

Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy dalam sambutannya menyampaikan beragam inovasi dan pencapaian luar biasa yang telah diraih dalam Program JKN selama ini tidak lepas dari sinergi yang baik dari peran gubernur, bupati dan wali kota.

“Oleh karena itu kegiatan penyerahan penghargaan pada hari ini sebagai bentuk apresiasi yang tulus dari pemerintah dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada gubernur, bupati dan wali kota yang telah menunjukkan kerja kerasnya dan menunjukkan kinerjanya yang luar biasa di dalam memberikan komitmen di dalam program JKN, khususnya yang 95 persen dari warganya telah terdaftar program JKN,” tandasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada gubernur, bupati dan wali kota yang turut mendukung dan menjalankan komitmen dalam program JKN yang sudah dimulai sejak tahun 2014.

Penyerahan penghargaan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, gubernur serta bupati dan wali kota yang meraih Penghargaan UHC.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Neri Eka Putri menyebutkan bahwa penghargaan UHC merupakan hasil kerja bersama, antar BPJS Kesehatan dengan seluruh stakeholder di Kota Solok, sehingga harapan besar tersebut bisa terwujud. 

“Alhamdulillah, khusus di Kota Solok sudah mencapai UHC 100%. Dimana sudah seluruh masyarakat Kota Solok terdaftar pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Spesifik angkanya 78.271 jiwa penduduk terdaftar dari jumlah penduduk sebanyak 77.535 jiwa atau 100,95%, ini berarti sudah 100 persen lebih penduduknya sudah memiliki akses JKN-KIS, baik mereka yang mendaftar dari Pemerintah Kota Solok, mandiri, ataupun dari tempat bekerja,” jelas Neri Eka Putri.

Dengan telah UHC, ia berharap akses layanan semakin terbuka, dan pemerintah daerah juga diharapkan terus mendata fasilitas kesehatan (faskes) seiring pertumbuhan faskes di daerah. 

Sebab, kehadiran Program JKN-KIS tidak hanya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam hal membuka akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia, namun juga melindungi masyarakat dari kemiskinan. 

Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB UI, di tahun 2019 didapatkan hasil bahwa Program JKN-KIS telah menyelamatkan 8,1 juta orang dari kemiskinan serta 1,6 juta orang miskin dari kemiskinan yang lebih dalam dan ekstrim.

“Untuk itu kami mendorong pemerintah daerah maupun pengusaha di Kota Solok untuk dapat segera mengejar cakupan kepesertaan Program JKN-KIS. Sebab, salah satu keuntungan Program JKN-KIS adalah memiliki asas portabilitas dan dapat dimanfaatkan meskipun dalam keadaan sehat, kami sangat siap berkolaborasi dan bersama mewujudkan UHC di Indonesia,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti merasa bangga karena hampir separoh masyarakat Kota Beras Serambi Madinah telah mencapai UHC. 

Dikatakannya, perhatian Pemerintah Kota Solok terhadap jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat sangat luar biasa. Bahkan, Pemkot Solok telah menganggarkan pembiayaan JKN yang bersumber dari APBD Kota Solok.

“Perhatian Bapak Wali Kota Solok Zul Elfian Umar kepada UHC ini cukup besar. Pemko telah menganggarkan dana dari APBD Kota Solok setiap tahunnya untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” tutupnya. (Lisa).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *