KITASIAR.com – Sepanjang Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Solok menargetkan 100 Persil tanah bersertifikat. Hal itu dikatakan Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Solok, Retni Humaira saat memimpin apel gabungan lingkup Pemerintah Kabupaten Solok di Lapangan Kantor Bupati Solok, Arosuka, Senin (24/7/2023).
Dijelaskan Retni, Dinas DPRKPP pada tahun ini sangat intens untuk melakukan pensertifikatan tanah. “Hal ini juga merupakan amanat dari KPK dimana pada tahun 2023 ini kita diberikan target sebanyak 100 Persil,” sebutnya.
Selanjutnya, sesuai dengan edaran Bupati Solok tentang pengamanan aset daerah terutama berupa tanah dan bangunan, diharapkan kepada Bapak/Ibu semua untuk dapat dilaksanakan salah satunya melalui pemasangan palang dan patok tanda batas di setiap objek tanah atau asset pemerintah yang dimiliki.
“Alhamdulillah berkat kerjasama seluruh OPD terhadap proses pesertifikatan tanah ini, maka telah banyak berkas-berkas yang kita serahkan kepada Badan Pertanahan Nasional sebagai tindak lanjutnya,” tutup Retni.
Ikut hadir dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah , Medison, Asisten I, Syahrial, Asisten III, Editiawarman, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM, Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Eva Nasri, Kepala OPD, ASN dan THL lingkup Pemerintah Kabupaten Solok. (DDP).