Sekda Pesisir Selatan Mawardi Roska Purna Bakti, Mohon Maaf dan Doa di Hari Kesaktian Pancasila

KITASIAR.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska, resmi memasuki masa purna bakti sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai 1 Oktober 2025. Momen perpisahan ini terasa istimewa karena bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang memberi makna tersendiri bagi perjalanan panjang pengabdiannya.

Mawardi Roska telah mengabdi selama kurang lebih 36 tahun, dengan masa tugas di Kabupaten Pesisir Selatan mencapai 33 tahun 8 bulan. Dalam perjalanan kariernya, ia dipercaya mengemban berbagai penugasan strategis, hingga akhirnya menjabat sebagai Sekda Pesisir Selatan hampir 4 tahun.

“Sebagai Sekda, saya berupaya membantu pimpinan dalam berbagai hal. Namun saya menyadari masih banyak kekurangan dan hal yang belum maksimal. Untuk itu, saya memohon maaf kepada pimpinan, Forkopimda, dan seluruh pihak atas segala keterbatasan saya selama ini,” ujar Mawardi Roska dengan penuh kerendahan hati.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas dukungan, bimbingan, dan keteladanan yang diberikan oleh pimpinan daerah, jajaran Forkopimda, serta seluruh perangkat daerah selama masa pengabdian.

Bacaan Lainnya

“Kami sekeluarga mendoakan, semoga semua dukungan, kebersamaan, dan teladan dari bapak ibu menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Pesisir Selatan menetapkan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan, Evafauza Yuliasman, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Pesisir Selatan Nomor: 800.1.3.3/114/MP-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, tertanggal 30 September 2025.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Mawardi Roska selama puluhan tahun. Semoga pengabdian tersebut menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam melanjutkan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *