Sekda Medison Ikuti Rakor Alokasi Tambahan TKD Secara Daring

IMG 20260122 WA0002 Sekda Medison Ikuti Rakor Alokasi Tambahan TKD Secara Daring

KITASIAR.com – Sektetaris Daerah Kabupaten Solok, Medison bersama kepala OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Alokasi Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dan pemanfaatannya secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda, Arosuka, Rabu (21/01/2026).

Rakor dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian. Turut hadir, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, Sekjen Kementerian Sosial, Robben Rico, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah, serta pihak terkait lainnya.

Rakor itu membahas secara khusus alokasi anggaran untuk penanganan rumah rusak ringan dan rumah rusak sedang di daerah. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mempercepat pemulihan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian mendorong percepatan realisasi pengembalian transfer ke daerah (TKD) bagi pemerintah daerah di tiga Provinsi terdampak bencana yakni Aceh, Sumtera Utara dan Sumatera Barat.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini diambil untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga wilayah terdampak bencana,” ujar Tito.

Lebih lanjut Tito menjelaskan, keputusan pengembalian TKD merupakan hasil rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan diikuti Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa pada Sabtu (17/01/2026).

“Keputusan politik sudah diambil presiden, artinya kita semua sebagai eksekutor, tolong sama-sama eksekusi dengan baik. Saya minta realisasi tahap pertama TKD, segera disalurkan sehingga Pemda dapat langsung memenuhi kebutuhan mendesak di lapangan,” tambah Tito.

Mendagri juga mendorong agar daerah yang terdampak bencana dapat memanfaatkan pengembalian TKD sebagai langkah dalam pencegahan dan pengendalian resiko, termasuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian fiskal bagi daerah dalam melaksanakan program prioritas pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan permukiman. (DDP).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *