Sebanyak 121 Calon Jemaah Haji Pesisir Selatan Sudah Lunasi Biaya Haji

Makkah. (Dok. Pixabay)

KITASIAR.com – Sebanyak 121 calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 H/2023 M.

“Jumlah jemaah haji Kabupaten Pesisir Selatan musim haji tahun ini yang berhak lunas sebanyak 142 orang, yang sudah melunasi biaya haji baru 121 orang,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Betriadi saat menggelar bimbingan manasik (bimsik) haji tingkat kabupaten pada musim haji tahun 1444 H/2023 M di Masjid Agung Al Amilin Painan, Sabtu (6/5/2023).

Dikatakannya, 121 orang yang sudah melunasi biaya haji tersebut mengikuti bimsik di Pesisir Selatan sebanyak 112 orang karena 9 orang calon jemaah haji dari Pesisir Selatan dimutasi ke daerah lain. Untuk calon jemaah haji pindahan ke Pesisir Selatan ada sebanyak 4 orang, sehingga peserta bimsik di Pesisir Selatan berjumlah 116 orang.

Betriadi sekaligus sebagai ketua pelaksana dalam laporannya juga mengatakan bahwa kegiatan bimsik dibagi dua kelompok, tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan.

Bacaan Lainnya

Dikatakan bimsik digelar selama sepuluh kali pertemuan. Sebanyak dua kali bimsik berlangsung di tingkat kabupaten, sisanya, delapan kali akan digelar di tingkat KUA kecamatan.

“Hari ini tanggal 6 Mei kita melaksanakan bimsik untuk tingkat kabupaten sampai Minggu tanggal 7, dan hari Senin, tanggal 8 sampai 16 Mei kita akan laksanakan bimsik di tingkat kecamatan,” jelas Betriadi.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, Abrar Munanda dalam arahannya mengatakan bimbingan manasik haji bagi para calon jemaah haji merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan agar calon jemaah mengetahui tata cara berhaji yang benar dan sebaik-baiknya.

“Tujuan bimbingan manasik haji ini ialah dalam rangka meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan pengamalan tentang ilmu manasik terhadap jamaah calon haji tahun 1444 H/2023 M sehingga mampu menjadi haji mandiri,” ujar Abrar Munanda.

Lebih lanjut Abrar Munanda mengatakan dalam bimbingan manasik, jemaah mendapatkan materi seputar ibadah haji seperti kebijakan pemerintah, rukun, wajib, larangan, dan lainnya, termasuk rencana perjalanan ibadah haji atau tahapan, kesehatan haji, serta layanan untuk jemaah haji.

“Kita melakukan bimbingan bukan hanya pada kegiatan manasik saja, tapi jauh hari sebelum ini juga sudah dilakukan, yakni di KUA kecamatan masing, melalui program tazkiyah, (tahsin Alquran, zikir ibadah haji),” jelas Abrar.

Kemudian kata Abrar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan juga sudah meyiapkan buku panduan bagi jemaah seperti pada tahun sebelumnya dan terus akan memandu jemaah haji mulai dari keberangkatan, selama di tanah suci, sampai nanti kembali ke tanah air.

“Selama pelaksanaan ibadah haji nanti, kita bersama pemerintah daerah akan terus memantau jamaah melalui program sapa jemaah haji menggunakan aplikasi zoom meeting,” ujar Abrar Munanda. (*/zn/jef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *