Satpol PP Padang Tertibkan Puluhan Remaja di Kos-kosan dan Penginapan

Dok. Satpol PP Padang

KITASIAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan puluhan remaja dari sejumlah kos-kosan, penginapan, hingga kafe karaoke di Kota Padang, Kamis (11/9/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan razia dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Malam ini kami melakukan pengawasan dan pemeriksaan izin usaha di sejumlah titik, yaitu tiga penginapan, dua kos-kosan, dan dua kafe karaoke. Dari titik lokasi, empat di antaranya diduga melakukan pelanggaran,” kata Rio.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 remaja, terdiri dari 9 perempuan dan 17 laki-laki. Mereka ditemukan di dalam kamar kos, kafe karaoke, maupun penginapan.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Satpol PP juga menyita delapan botol minuman beralkohol dari lokasi razia.

Menurut Rio, pemilik usaha diduga melanggar sejumlah aturan daerah, antara lain Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol; Perda No. 5 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata; serta Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Pemilik usaha sudah kami panggil untuk menghadap ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Sementara 26 remaja yang diamankan kami serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut,” ujar Rio.

Ia menambahkan, pihaknya akan memanggil keluarga para remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, kasus akan dilimpahkan ke pihak kepolisian. (*/ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *