Satpol PP Kota Solok Bongkar Paksa Pagar Menuju GOR Marahadin

Anggota Satpol PP Kota Solok membongkar pagar jalan menuju GOR Marahadin, Kelurahan Laing, Kota Solok. (Foto: Ist)

KITASIAR.com – Setelah beberapa waktu lalu Kota Solok dihebohkan dengan berita pemasangan pagar di akses jalan menuju GOR Marahadin, Kelurahan Laing, Kota Solok, akhirnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solok menunjukkan sikap tegas.

Pagar yang sempat dipasang warga itu dibuka kembali, Selasa (7/3/2023). Tampak tim yang melibatkan unsur Satpol PP, TNI, Polri, POM yang tergabung dalam jajaran SK4 Kota Solok membongkar paksa pagar bermaterial kayu dan bambu itu. Juga hadir, tim dari Dinas PUPR Kota Solok, pihak Kecamatan Tanjung Harapan dan Kelurahan Laing.

Kasat Pol PP Kota Solok, Zulkarnaini mengatakan pembongkaran pagar untuk membuka akses jalan yang ditutup warga atas klaim sebagai pemilik tanah di jalan tersebut berjalan aman tanpa gesekan sama sekali.

Pembongkaran paksa pagar yang tidak semestinya dilakukan warga tersebut berangkat dari surat perintah resmi yang diberikan pimpinan kepada Satpol PP.

Bacaan Lainnya

“Kami turun ke lapangan berdasarkan perintah pimpinan karena telah terjadinya pemagaran jalan oleh seseorang yang mengklaim tanah jalan yang menjadi akses menuju Gor Maharadin belum ada pembebasan atas tanah yang kini menjadi akses jalan utama menuju Gor Maharadin,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, disamping membuka kembali akses jalan menuju Gor Maharadin, pihaknya bersama tim SK4 Kota Solok juga turun ke lokasi lahan milik Pemko Solok yang berlokasi di Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Solok yang dikuasai seseorang untuk ditertibkan dan diberikan teguran karena menempati lahan tanpa izin. (Lisa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *