KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka 0311 Pesisir Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan rintisan Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.
Penandatanganan dilakukan di Rumah Dinas Wakil Bupati Pesisir Selatan pada Kamis (11/9/2025).
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sejalan dengan program Bawaslu RI dalam mendorong pengawasan partisipatif.
“(Pengawasan) partisipatif ini juga amanat undang-undang Pemilu, guna meningkatkan peran masyarakat mengawasi Pemilu,” kata Afriki.
Afriki menambahkan, rintisan Saka Adhyasta Pemilu merupakan langkah konkret untuk melibatkan Gerakan Pramuka dalam pengawasan partisipatif Pemilu.
Ketua Kwarcab Pramuka Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, mengapresiasi langkah ini. Menurutnya, kerja sama dengan Bawaslu mendukung upaya mengaktifkan kembali kegiatan kepramukaan di berbagai sekolah.
“Terima kasih atas inisiatif awal yang dilakukan oleh Bawaslu Pesisir Selatan. Kami memang perlu dukungan dari berbagai stakeholders, apalagi Kwarcab sempat mengalami vakum dan bergerak kembali beberapa bulan lalu,” ujar Risnaldi yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pesisir Selatan.
Risnaldi meminta pengurus harian Kwarcab segera menindaklanjuti kerja sama tersebut dalam bentuk surat keputusan yang mengatur tugas dan susunan majelis serta pimpinan cabang (Pimcab) Saka Adhyasta Pemilu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, menyebut pembentukan Saka akan membuka ruang baru bagi generasi muda untuk memahami Pemilu, mulai dari teknis pengawasan hingga langkah yang perlu dilakukan jika menemukan dugaan pelanggaran.
“Secara tidak langsung kami pun ikut belajar mengenai kegiatan kepramukaan yang ternyata dalam beberapa hal relevan dengan tugas kami sebagai lembaga pengawas Pemilu,” jelas Rinaldi.
Dalam dokumen kerja sama disebutkan, ruang lingkup mencakup pembentukan Saka sebagai pusat pengembangan pengawasan partisipatif, peningkatan keterampilan pengawasan dalam kepramukaan, hingga pengelolaan layanan informasi terkait Pramuka, Pemilu, dan pengawasan Pemilu. Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun.
Dari pihak Bawaslu Pesisir Selatan, hadir Anggota Nurmaidi, Syauqi Fuadi, dan Syafrizal, serta Kepala Sekretariat Rinaldi. Sementara dari Kwarcab Pesisir Selatan hadir Sekretaris Robby Desvi, Wakil Ketua I Bidang Pembinaan Anggota Muda Sudirman, dan Wakil Ketua VI Bidang Bela Negara dan Kesakaan Nasril. (*/ksr)