Pertahankan Eksistensi Jalur Kereta Api Kabupaten Solok, PT KAI Gelar Rakor

Penyerahan plakat dari Ditjen Perkeretapian Dr. Edi Nursalam, ATD, MT menyerahkan plakat kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, M. Joni. (Foto: Ist)

KITASIAR.com – Direktorat Jenderal Keselamatan Perkeretaapian, Dr. Edi Nursalam, ATD, MT memimpin rapat koordinasi dalam rangka mempertahankan eksistensi jalur kereta api di Kabupaten Solok, PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Solok, Sumatera Barat di ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (16/11/2022).

Ikut hadir, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat bersama beberapa kepala dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok, Plt. Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT KAI, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok bersama beberapa Kepala Dinas terkait, Camat X Koto Singkarak, Camat Kubung, Camat IX Koto Sungai Lasi beserta dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut dibahas mengenai beberapa aset tanah PT KAI yang telah terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat.

Menanggapi hal itu, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjalin koordinasi pada semua kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan, perawatan, monitoring hingga sosialisasi kepada masyarakat mengenai jalur kereta api dan nantinya pihak berwenang (aparat kemanan) tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset.

Bacaan Lainnya

Sejatinya barang negara yaitu milik negara sehingga seluruh pemerintahan di Indonesia ikut menjaga dan menindak tegas mengenai pencurian dan penjagaan aset.

Rapat itu juga menyepakati antara pihak pemerintah pusat dan PT KAI akan segera membuat patok untuk setiap batas aset dan akan segera menganggarkan untuk perawatan prasarana perkeretaapian agar potensi perkeretaapian di Sumatera Barat tetap terjaga.

(ddp/ksr)

BACA DAN IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *