Persiapan Jadi Satker, Bawaslu Pesisir Selatan Tingkatkan Pengelolaan Keuangan

KITASIAR.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan mematangkan persiapan menjadi Satuan Kerja (Satker) melalui rapat peningkatan kualitas pengelolaan keuangan yang digelar di aula kantor Bawaslu setempat, Kamis (11/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, hadir pejabat fungsional dari Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Painan, Fiki Sepri Erlangga dan Dhea Irene, serta Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Rinaldi Aulia. Turut serta Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat, Mafral.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menyebut peningkatan kompetensi jajaran sekretariat menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam mempersiapkan diri sebagai satker.

“Penetapan satker bagi Bawaslu Pesisir Selatan merupakan salah satu upaya penguatan kelembagaan yang diterapkan oleh Bawaslu RI. Ke depan, wewenang serta tanggung jawab penggunaan anggaran secara penuh dikelola oleh Bawaslu Pesisir Selatan,” ujar Afriki.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, kehadiran narasumber dari KPPN diharapkan dapat memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu mengenai mekanisme keuangan.

“Narasumber yang kita hadirkan dari KPPN Painan Fikri Sepri Erlangga dan Dhea Irene Sianpar selaku Fungsional Pembina Teknis Pembendaharaan Negara (PTPN), semoga lebih mematangkan persiapan Bawaslu Pesisir Selatan menjadi satker,” ucapnya penuh harap.

Sementara itu, Kasek Bawaslu Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, menekankan bahwa pembentukan satker bukan sepenuhnya kewenangan Bawaslu.

“Pelibatan organisasi pemerintah yang lain, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), diperlukan untuk menilai, mengevaluasi, dan menetapkan sebagai satker,” kata Rinaldi.

Menurutnya, beberapa syarat harus dipenuhi Bawaslu Pesisir Selatan, di antaranya dukungan sumber daya manusia (SDM) dalam mengisi jabatan eselon IV, pengisian kuisioner kelayakan, pemecahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), hingga penggunaan aplikasi keuangan dan pelaporan. Rinaldi juga mengingatkan adanya tantangan yang kerap muncul saat transisi menjadi satker.

“Seperti mencari figur yang tepat untuk jabatan Kepala Subbagian, kekosongan jabatan Bendahara Pengeluaran, sinkronisasi dengan KPPN, tambahan uang persediaan (TUP), hingga serah terima yang memakan waktu cukup panjang,” tuturnya.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan penuh seluruh unsur di Bawaslu Pesisir Selatan.

Narasumber dari KPPN Painan, Fiki Sepri Erlangga, menyoroti dua aspek penting dalam satker, yakni pelaksanaan anggaran dan penggunaan aplikasi pembendaharaan.

“Pelaksanaan anggaran sesuai dengan PMK mencakup perencanaan, revisi, tata cara pembayaran, pelaporan keuangan, pengendalian dan pemantauan, serta pemberian penghargaan,” jelasnya.

Fiki menambahkan, standar satker antara lain harus memiliki unit yang lengkap, berada dalam struktur organisasi kementerian/lembaga, serta memiliki karakteristik tugas dan lokasi berbeda dengan kantor induk.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi pembendaharaan, seperti Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), Monitoring SAKTI (MonSAKTI), Gaji Web, Online Monitoring SPAN (OmSPAN), hingga Sistem Informasi Penilaian Kompetensi (SIMASPATEN). (*/ksr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *