KITASIAR.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menggelar sosialisasi manfaat program jaminan sosial bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kegiatan ini mempertegas kolaborasi antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan BPJS Ketenagakerjaan pusat dalam memperkuat perlindungan bagi tenaga pelaksana program gizi nasional di daerah.
Sosialisasi berlangsung di Hotel Saga Murni pada Rabu (3/12/2025) dan diikuti 16 peserta yang terdiri dari koordinator wilayah beserta Kepala SPPG berbagai kecamatan se-Pesisir Selatan.
Para peserta mendapatkan pemaparan menyeluruh tentang lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JPN), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pesisir Selatan, Wira Legawa menyampaikan bahwa SPPG memiliki peran vital sebagai garda terdepan dalam memastikan distribusi makanan bergizi gratis sampai kepada masyarakat sasaran.
Tugas tersebut, katanya, tidak terlepas dari berbagai risiko kerja di lapangan sehingga memerlukan perlindungan yang memadai.
“Kami berharap seluruh Kepala SPPG dan pelaksana MBG dapat segera terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bekerja untuk memastikan layanan gizi berjalan baik, dan sudah sewajarnya mendapatkan perlindungan ketika menghadapi risiko kerja,” ujar Wira.
Ia menambahkan bahwa sinergi BGN dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat penyelenggaraan program gizi nasional di tingkat daerah. Informasi mengenai manfaat jaminan sosial dinilai sangat membantu SPPG dalam menjalankan tugas mereka sebagai pelaksana Program MBG.
Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak tenaga SPPG yang terlindungi, sehingga Program MBG dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Kami meyakini, perlindungan yang menyeluruh bagi tenaga SPPG akan memperkuat kualitas pelaksanaan Program MBG. Tenaga SPPG yang aman dan terlindungi adalah fondasi keberhasilan layanan gizi bagi masyarakat,” tuturnya.
(Jef)







